
Kerumunan Hajatan Kankemenag Jombang, Menag: Tindak Tegas Sesuai Ketentuan

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Kerumunan Hajatan Kankemenag Jombang, Menag: Tindak Tegas Sesuai Ketentuan*
Viral informasi adanya kerumunan warga pada hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kankemenag Jombang. Menag Fachrul Razi sudah meminta Itjen Kemenag bergerak cepat merespon.
"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan," terang Menag di Jakarta, Kamis (08/10).
"Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat. "Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tegasnya.
Menag mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.
"Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan," tegasnya.
Humas
- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024