
Kakankemenag Terima Kunjungan Kepala LPP RRI Palu Bahas Program Dakwah

Ket: Kakankemenag (memakai Kopiah) bersama Kepala LPP RRI Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag, didampingi Kasubbag TU dan Kasi PHU menerima kunjungan Kepala LPP RRI Palu, Drs. Ruslan Irianto di ruang kerja Kakankemenag, Selasa (02/08/2022).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dalam membahas komitmen antara kedua lembaga tersebut kedepannya. Salah satunya, adalah kegiatan dakwah lewat RRI yakni dialog interaktif. Rencananya setiap Hari Senin sampai dengan Kamis, RRI Palu akan menyiarkan dialog interaktif bagi umat Islam, sementara hari Sabtu dan Minggu akan di isi oleh kajian umat beragama lainnya yang juga diisi pemateri dari Kemenag.
Kakankemenag Nasruddin L. Midu saat ditemui menjelaskan lebih lanjut, khusus syiar Islam, dialog tiap harinya akan diisi seputar kajian Al-qur’an dan tafsirnya, fiqih haji, fiqih munakahat serta seputar Pendidikan Islam.
“Insya Allah dalam program ini, kami sebagai ASN Kemenag Kota Palu akan menghadirkan pemateri-pemateri terbaik dibidangnya,” tukasnya.
Program ini sendiri rencananya mulai berjalan di Bulan Agustus 2022. Selain itu Nasruddin mengatakan, program ini akan ditindak lanjuti lewat MoU antara Kemenag Kota Palu, Pemkot Palu dan RRI .
“Harapanya program ini akan melibatkan Pemkot Palu, agar bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan dakwah bagi umat beragama di Kota Palu, untuk lokasi mungkin di Studio RRI atau di tempat-tempat yang ditentukan oleh Pemkot Palu nantinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada bulan Ramadan 1443 Hijriah yang lalu, sejumlah ASN Kemenag Kota Palu sendiri mengisi program Dialog Ramadan RRI Palu.
(Fuad)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya