
2 September 2022 0:0:0
283
KEMENAG MOROWALI GELAR FGD GUNA TINGKATKAN KUALITAS MANAJEMEN KELEMBAGAAN KUA

Ket: Ka.kankemenag Kab. Morowali H. Asat Latopada, S.Ag membuka Kegiatan Focus Group Discussion peningkatan kualitas manajemen kelembagaan KUA, Jumat 02/09/2022
Morowali (Kemenag Sulteng) - Revitalisasi KUA merupakan salah satu program unggulan dari Kemenag dalam rangka peningkatan kualitas manajemen kelembagaan KUA, hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Morowali, Asat dalam Forum Group Discussion yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kab. Morowali , di Aula Kankemenag Morowali, Jumat (02/9/2022)
Focus Group Discussion dibuka secara resmi oleh Ka.Kankemenag Kabupaten Morowali, Asat Latopada yang didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Muhtadi. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Morowali.
“Ada 7 program prioritas Kemenag di tahun 2022, salah satunya adalah revitalisasi KUA, dalam upaya tersebut, maka Kemenag selalu lakukan upaya perbaikan layanan masyarakat pada KUA" kata Asat.
Dalam arahannya, Asat juga menegaskan para Kepala KUA untuk tidak main-main dalam pengelolaan Biaya Operasional (BOP) KUA, karena akan sangat berpengaruh pada kelancaran pelayanan KUA.
“Saya harap agar seluruh Kepala KUA dan bendahara untuk selalu aktif dan terus berkoordinasi dengan jajaran Bimas Islam Kemenag Morowali dalam pembuatan Rencana Anggaran Belanja pengelolaan Biaya Operasional” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Kepala KUA untuk memfokuskan peran dan fungsi KUA sebagai pelayan masyarakat. Standar Operasional prosedur (SOP) dapat mengukur kinerja yang dilakukan Kepala KUA maupun stafnya sehingga masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan kepadanya.
Diakhir arahannya, Ka.Kankemenag Morowali menekankan pentingnya KUA Kecamatan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik pelayanan dibidang nikah dan rujuk, bimbingan dan konsultasi, perwakafan maupun konsultasi permasalahan dibidang lainnya.
“Dengan mengikuti FGD ini para Kepala KUA diharapkan dapat meningkatkan sinergitas berkesinambungan dengan instansi terkait, sehingga terwujud pelayanan prima bagi masyarakat, pungkasnya.
By.Humas Morowali
Tags:
-
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H