
RAPAT EVALUASI ANGGARAN 2018, KAKANKEMENAG PARIMO: AYO JAGA KEBERSAMAAN DAN HARMONISASI DALAM BEKERJ

Ket:
RAPAT EVALUASI ANGGARAN 2018, KAKANKEMENAG PARIMO: AYO JAGA KEBERSAMAAN DAN HARMONISASI DALAM BEKERJA
Parigi(Humas Kemenag),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin MSi gelar Rapat Evaluasi pelaksanaan Anggaran tahun 2018 bersama Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh Pengelola Keuangan pada Satker Kantor Kemenag Parigi Moutong, di ruang kerjanya Rabu 09 Januari 2019.
KaKanKemenag Parimo saat memimpin rapat menjelaskan bahwa Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2018 diperlukan, agar kita bisa menilai hal apa saja yang telah dicapai dalam penggunaan anggaran tersebut. Sebagaimana laporan bahwa hasil dari serapan anggaran tahun 2018 mencapai nilai maksimal pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK dan Pengelola Keuangan.
Selanjutnya untuk DIPA tahun 2019 diharapkan bisa berjalan lebih baik lagi dalam serapan anggarannya.
Muslimin meminta kepada Para Pejabat yang telah diangkat, agar memotivasi diri dan merencanakan program inovasi serta terobosan yang baru terhadap Penggunaan DIPA tahun 2019.
Terus menjaga Kebersamaan Dan Harmonisasi antara atasan dan staf. Agar masyarakat dapat merasakan sentuhan pelayanan prima.
Dihadapan para peserta rapat Mantan Kabid Haji Kanwil Kemenag Sulteng itu menyerahkan DIPA Tahun 2019 dan melakukan penandatanganan MOU fakta integritas terhadap PPK dan Pengelola. Sebagai bentuk wujud nyata akan baik serta profesionalnya kinerja Para ASN diKemenag Parimo.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029