- Kontributor
17 Juli 2020 0:0:0 570

Kemenag Poso Akhiri Agenda Sosialisasi KMA No. 494 Tahun 2020

Ket: Foto Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief saat menyampaikan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi KMA No. 494 Di Aula MIN 2 Poso Kec. Pamona Selatan


Poso (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso akhiri agenda sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, di empat KUA belum lama ini, yakni KUA Poso Pesisir Utara, KUA Poso Pesisir, KUA Poso Kota dan yang terakhir KUA Pamona Selatan, Jum’at (17/07/2020).

Kepala Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi kali ini merupakan penutup dari rangkaian sosialisasi yang diadakan sejak 7 Juli lalu. Terhitung sebanyak 86 jamaah haji ikut dalam sosialisasi tersebut.

Kakankemenag juga mengatakan, jamaah haji harus mengambil hikmah dari keputusan ini, karena kebijakan tersebut dikeluarkan melalui berbagai pertimbangan. Keputusan Menteri Agama yang tertuang dalam KMA Nomor 494 tersebut adalah langkah terbaik untuk saat ini di masa pandemi Covid-19.

Orang nomor satu di Kemenag Poso ini menambahkan keputusan ini diambil oleh pemerintah dalam rangka mengutamakan keselamatan dari jamaah haji Indonesia, sehingga tidak terpapar virus corona ( Covid 19 ). Pasalnya hingga saat ini pandemi covid 19 belum bisa di kendalikan.

“Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama tidak akan mengorbankan keselamatan jiwa jamaah haji, maka diputuskan ditiadakan keberangkatan pada tahun ini. Keputusan ini sudah melewati kajian yang matang”, imbuhnya.

Sebelumnya, pada pertemuan yang di laksanakan di KUA Kec. Poso Kota, H. Makmur menjelaskan bahwa batalnya keberangkatan jamaah haji ini sudah melalui berbagai proses dan tahapan, dan ini demi keselamatan jamaah di masa pandemi Covid 19.

“Terkait mekanisme penarikan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), jika ada jamaah yang berniat menarik setoran lunasnya, silahkan. Sedangkan para jamaah yang tidak menarik setoran lunasnya akan mendapatkan nilai manfaat”, ucapnya.

Kakankemenag meminta kepada seluruh jajarannya, tidak terkecuali Penyuluh Agama PNS dan Non PNS agar turun tangan menetralisir opini negatif di tengah masyarakat terkait pembatalan keberangkatan penyelenggaraan haji tahun ini.

Sementara itu Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Poso, Purnawarman Loi, S.Ag menambahkan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula MIN 2 ini, selain di ikuti para jamaah haji, juga diikuti oleh para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Dewan Guru. Diharapkan bisa membantu untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang KMA No. 494 Tahun 2020 ini.

Menurut orang yang dikenal sangat humoris ini, penyuluh agama dan guru harus bisa memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pendapat maupun pemikiran yang semata-mata menyalahkan pemerintah.

“Ada yang menuding, menyudutkan, menyalahkan bahkan menghujat Kemenag, maka melalui sosialisasi KMA yang telah kita gelar, benar-benar bisa disimak dan nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat”, ucapnya.

“Pihaknya juga sudah menyampaikan KMA ini kepada calon jamaah haji di tiga kecamatan, sejauh ini tidak ada persoalan yang berarti, mereka dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan ikhlas, serta memakluminya”, ujarnya. (Zhaq)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex