Kakankemenag Kota Palu Ajak Para Tenaga Pendidik Implementasikan Moderasi Beragama
Palu (Kemenag Sulteng)--- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Nasruddin L. Midu mengajak para ASN Tenaga Pendidikan dan Kependidikan untuk mengimplementasikan moderasi beragama di lingkungan madrasah. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pembinaan ASN di lingkungan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) wilayah kerja MAN 1 Kota Palu, Jum'at (15/10).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Rapat MAN 1 Kota Palu itu, diiikuti oleh para ASN di wilayah KKM MAN 1 Kota Palu. Pada kesempatan itu, Kakankemenenag didampingi Pejabat Pengawas Seksi Pendis, Nurlaili dan Pengawas Pembina MAN 1.
“Ada Enan visi dan misi Kemenag yang harus kita implementasikan, yang salah satunya itu adalah memperkuat moderasi dan kerukunan umat beragama. Hal ini sangat relevan dengan visi misi Presiden RI. Saya berharap para ASN tenaga pendidikan dan kependidikan dapat bergerak secara massif untuk mensupport dan mengimplementasikan moderasi beragama, utamanya di lingkungan madrasah,” ucap Nasruddin.
Menurutnya moderasi beragama perlu ditanamkan sejak dini lewat lingkungan madrasah, agar kedepannya para siswa dapat membentengi diri dari faham-faham yang bersifat radikal dan ekstrim. "Ini untuk mencegah berkembangnya paham (radikal) kepada siswa, sudah saatnya kita membentengi siswa kita dari paham-paham menyesatkan " tegasnya.
Pada momen itu, Kakankemenag juga memberikan arahan terkait visi-misi pendidikan di madrasah.
Nasruddin juga menjelaskan tentang regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin. "Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden itu ada sanksi ringan, sedang, sampai berat, bagi para ASN yang tidak disiplin," ungkap Nasruddin.
"Bila ada ASN yang melakukan pelanggaran kedisiplinan dan tidak ditindaki oleh atasannya, maka atasanya yang akan ditindaki, "tegasnya.
Selanjutnya, dirinya berpesan bahwa KKM perlu membentuk kaukus untuk menyuarakan hal-hal positif terkait dengan dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Tengah. "Misalnya seperti pengelolaan dana BOS, harus maksimal dan tepat sasaran, ini bisa disuarakan melalui kaukus kepada para legislator kita di Komisi VIII DPR RI, " Pungkasnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025