Kakankemenag Kota Palu Ajak Para Tenaga Pendidik Implementasikan Moderasi Beragama

Ket: Kakankemenag saat memberikan materi pembinaan
Palu (Kemenag Sulteng)--- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Nasruddin L. Midu mengajak para ASN Tenaga Pendidikan dan Kependidikan untuk mengimplementasikan moderasi beragama di lingkungan madrasah. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pembinaan ASN di lingkungan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) wilayah kerja MAN 1 Kota Palu, Jum'at (15/10).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Rapat MAN 1 Kota Palu itu, diiikuti oleh para ASN di wilayah KKM MAN 1 Kota Palu. Pada kesempatan itu, Kakankemenenag didampingi Pejabat Pengawas Seksi Pendis, Nurlaili dan Pengawas Pembina MAN 1.
“Ada Enan visi dan misi Kemenag yang harus kita implementasikan, yang salah satunya itu adalah memperkuat moderasi dan kerukunan umat beragama. Hal ini sangat relevan dengan visi misi Presiden RI. Saya berharap para ASN tenaga pendidikan dan kependidikan dapat bergerak secara massif untuk mensupport dan mengimplementasikan moderasi beragama, utamanya di lingkungan madrasah,” ucap Nasruddin.
Menurutnya moderasi beragama perlu ditanamkan sejak dini lewat lingkungan madrasah, agar kedepannya para siswa dapat membentengi diri dari faham-faham yang bersifat radikal dan ekstrim. "Ini untuk mencegah berkembangnya paham (radikal) kepada siswa, sudah saatnya kita membentengi siswa kita dari paham-paham menyesatkan " tegasnya.
Pada momen itu, Kakankemenag juga memberikan arahan terkait visi-misi pendidikan di madrasah.
Nasruddin juga menjelaskan tentang regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin. "Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden itu ada sanksi ringan, sedang, sampai berat, bagi para ASN yang tidak disiplin," ungkap Nasruddin.
"Bila ada ASN yang melakukan pelanggaran kedisiplinan dan tidak ditindaki oleh atasannya, maka atasanya yang akan ditindaki, "tegasnya.
Selanjutnya, dirinya berpesan bahwa KKM perlu membentuk kaukus untuk menyuarakan hal-hal positif terkait dengan dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Tengah. "Misalnya seperti pengelolaan dana BOS, harus maksimal dan tepat sasaran, ini bisa disuarakan melalui kaukus kepada para legislator kita di Komisi VIII DPR RI, " Pungkasnya.
(Fuad)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.