
Hadiah Umrah Meriahkan Jalan Sehat Kerukunan HAB Ke-79 Kanwil Kemenag Sulteng

Ket: Jalan sehat kerukunan HAB ke-79 Kemenag Sulteng.
Palu (Kemenag Sulteng) — Jalan sehat kerukunan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu rangkaian kegiatan utama dalam memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kemenag RI, mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”. Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, 4 Januari 2025, di Taman Gor Palu, dengan hadiah utama berupa paket umrah yang siap diundi untuk para peserta.
Ketua panitia pelaksana HAB ke-79, Makmur Muhammad Arief, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, dalam rapat final check panitia di ruang rapat Kanwil Kemenag Sulteng pada Senin (30/12/2024), menyampaikan bahwa berbagai hadiah menarik telah dipersiapkan untuk memeriahkan acara.
“Selain berbagai hadiah menarik lainnya, hadiah utama berupa paket umrah telah kami siapkan untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini. Kami berharap momen ini bisa membangun dan menjaga kerukunan, sekaligus mempererat hubungan antarumat beragama di Provinsi Sulteng,” ujar Makmur.
Jalan sehat ini tidak hanya dikhususkan untuk keluarga besar Kemenag, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Sebelum acara dimulai, akan dilakukan doa bersama sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi. Mari bersama kita bangun silaturahmi dan kebersamaan melalui momen spesial ini,” lanjut Makmur.
Tidak hanya jalan sehat kerukunan, peringatan HAB ke-79 Kanwil Kemenag Sulteng juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lainnya. Rangkaian acara dimulai dari ziarah ke Taman Makam Pahlawan, bakti sosial, hingga malam tasyakuran. Puncak peringatan HAB pada 3 Januari 2025 akan diadakan dalam upacara resmi di halaman Kanwil Kemenag Sulteng yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng dan Kemenag Kota Palu.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025