
Kemenag Banggai Laksanakan Rapat Koordinasi Bimais
.jpg)
Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Rapat Koordinasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) di buka Kantor Kementerian Agama Kab Banggai Ma’sum didampingi Kasi Bimas Islam Zaenal Abidin bertempat di Hotel Dinasti Luwuk, Kamis, (4/8/2022).
Ma’sum mengingatkan, untukbmemahami revitalisasi KUA dengan baik, peningkatan pelayanan pada masyarakat wajib diperhatikan. Seorang kepala KUA harus mampu menempatkan diri sebagai tokoh semua agama dan menerima semua agama di KUA, dan mampu memberi solusi pada pemeluk agama lainnya dalam wilayah kerjanya.
Untuk para penyuluh agama Islam harus memahami apa yang diinginkan dari moderasi beragama. Literasi harus dimaksimalkan agar menjelaskan pada masyarakat akan lebih mudah tercerna sehingga masyarakat mengerti akan pentingnya pahaman hidup bersama, saling menjaga kerukunan serta memahami cara berpendapat yang baik.
Zaenal mengungkapkan Revitalisasi KUA harus mampu diterjemahkan dengan baik pada seluruh ASN secara konstruktif dan jernih, merubah pola berpikir serta membangun komitmen sebagai pelayanan masyarakat. Juga mampu bertransformasi mengelola digital.
Sebagai garda terdepan Kemenag, KUA harus mampu membuat pemetaan masyarakat, penyajian data yang baik, serta membangun sinergitas pada seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan lainnya.
Rapat koordinasi dibagi menjadi 4 komisi, yaitu Komisi I Urusan agama Islam dan pembinaan Syariah, Komisi 2 Bina KUA dan keluarga Sakinah, Komisi 3 Penerangan agama Islam, dan Komisi 4 Perencanaan dan Keuangan. Rapat ini diikuti para kepala KUA dan Penyuluh agama Islam se-Kab Banggai. Abduh
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H