
Sertifikat Halal, Kasubag TU Kemenag Banggai Menjadikan Usaha Lebih Terpercaya

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kampanye mandatory sertifikat halal 2024, dilaksanakan pada pada dua titik lokasi. Pantai kilo lima dan Luwuk Mall. Kasubag TU Zulfan Kadim, S.Ag mewakili kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai, menjelaskan pentingnya sertifikat halal dalam semua produk yang menjadikan usaha lebih terpercaya untuk di konsumsi oleh masyarakat (Kosumen), Sabtu, 18/03/2023.
Zulfan Kadim mengungkapkan kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Jika masih ada kendala ada pendamping yang akan membantu dan mengarahkan hingga selesai.
Lanjutnya, Adapun yang wajib bersertifikat halal yaitu; bahan baku, hasil sembelihan, produk makanan dan minuman, dan bahan tambahan pangan, berharap Semoga produk usaha yang ada di Luwuk Banggai semakin baik ke depannya.
Lokasi: Luwuk Mall
Antusias masyarakat sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan langsung dari pelaku usaha kepada pendamping halal. Dan beberapa dari mereka langsung mengajukan pendaftaran dengan memberikan KTP nya.
Dihadiri sekitar 30 pelaku usaha yang berada di pantai kilo 5. Yang di dominasi oleh para ibu-ibu. Selain memberikan arahan. Beberapa penyuluh juga tersebar membagikan brosur sekaligus memberikan penjelasan akan produk halal gratis yang berlaku selama 17 oktober 2024.
Di lokasi Luwuk Mall Kepala KUA Kintom, Sapri Mariadjang menjadi pembicara mandatory sertifikat halal.. Adapun yang hadir dalam kegiatan adalah Kepala dinas Koperasi dan UMKM kab. Banggai Helena Agustina Padeatu.
Menurut Kadis koperasi. Pemerintah daerah Banggai akan selalu membantu UMKM untuk terus berdaya dan menciptakan lapangan kerja. Dengan sertifikat halal akan menjadikan produk mereka makin terkesan sangat professional dan semakin bisa bersaing di pasar global dengan menjaga kualitas barang. Dan sertifikat halal adalah acuan untuk terlihat professional.
Lokasi: Pantai kilo lima Luwuk
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H