
Kunjungan Kerja Dan Pembinaan ASN, Kakankemenag Tegaskan Hal Ini

Ket: Kakankemenag Memberikan Pembinaan
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (KakanKemenag Bangkep), Suardi Kandjai, lakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kemenag Bangkep di wilayah kecamatan Totikum dan Totikum Selatan pada hari Senin 18 Juli 2022 di Aula MTs Negeri 1 Bangkep.
Dalam pembinaanya, Suardi menekankan tentang pentingnya sikap disiplin untuk para ASN. Ia menegaskan ASN harus patuh pada peraturan pemerintah yang berlaku terutama tentang kedisiplinan pegawai.
“Disiplin pegawai menjadi tanggung jawab kita Bersama. Karena memang peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai begitu penting. Silahkan dibaca kembali tentang peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 dimana ancaman-ancaman terhadap ASN yang tidak taat pada nilai-nilai disiplin yang dikerjakannya atau yang tidak dilaksanakan" tegas Kakankemenag.
Kakankemenag juga memperingatkan kepada ASN yang tidak disiplin dan sering melanggar peraturan untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap para pimpinan satuan kerja dapat memperingatkan dan membina para ASN yang tidak disiplin terutama disiplin soal absensi. “Kalau ada ASN yang dalam satu minggu dia terlambat terus, nah itu bisa diberikan bimbingan khusus untuk orang-orang yang seperti itu” harap Suardi.
Suardi juga mengingatkan kepada ASN di lingkungan Kemenag Bangkep untuk selalu bijak dalam menggunakan sosial media, sebagai ASN harus pandai memilih dan memilah hal-hal mana yang perlu dan mana yang tidak perlu diunggah di sosial media.
Kunjungan kerja dan pembinaan ASN Kakankemenag didampingi oleh Plh. Kasubag TU, Plh. Kasi Pendis, Kepegawaian dan Staff keuangan Kantor Kemenag Bangkep dan dihari oleh seluruh ASN yang berada di wilayah Kecamatan Totikum dan Totikum Selatan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029