- Kontributor
13 Desember 2022 0:0:0 250

Program Layak Anak, Kasi Bimas Islam Mengapresiasi dan Mendukung Penuh

Ket:


Luwuk (Kemenag Sulteng), Bupati Banggai mengeluarkan program layak anak, Kasi Bimas Islam Zaenal Abidin. S.Ag. M.Ag menyampaikan pada apel pagi. Kemenag mempunyai peran yang strategis dalam mendukung dan pemenuhan hak anak di klaster II yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Hal ini sesuai dengan dasar hukum undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Selasa, 13/12/2022.

Enal sapaan akrabnya mendukung penuh program pemerintah daerah Kab. Banggai tersebut, karena sangat penting untuk calon pengantin juga untuk yang sudah menikah. Berharap pula agar program tersebut semakin menambah pengetahuan bersama betapa pentingnya pendidikan anak yang harus di mulai dari rumah.

Program Layak Anak menjadi hal penting pada dua seksi Kemenag. Pertama Seksi Pendis dan kedua Seksi Bimais. Semua tidak terlepas dari program jangka panjang pemerintah menuju indonesia emas tahun 2045.

Menitip pesan kepada Ketua Pokjaluh sebagai untuk lebih maksimal sebagai bentuk tanggungjawab lembaga untuk memberikan pengetahuan terhadap calon pengantin pentingnya rumah tangga yang Sakinah sebagai awal membentuk generasi sumberdaya manusia yang unggul.

Adapun Indikator Kabupaten Layak Anak yakni Ada sistem pencatatan data perkawinan anak, Ada kemitraan antar perangkat daerah (PD) dalam pencegahan perkawinan anak,  Ada program inovasi dalam pencegahan perkawinan anak, Data jumlah kasus perceraian dua tahun 2021 dan tahun 2022.

sebagai wujud keterlibatan serius, Enal mengajak seluruh ASN dan Non ASN membantu pemerintah daerah Kab. Banggai. Mensosialisasikan kepada calon pengantin atau yang sudah menjadi orang tua  memahami pentingnya cara mengasuh, cara membimbing, dan mendidik anak berdasar agama yang kuat.

Penulis : Abduh

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex