
Kanwil Kemenag Sulteng Bekerjasama Dengan Kemenag Tolitoli Gelar Dialog Lintas Agama

Ket:
Tolitoli (Kemenag Tolitoli).Bertempat diaula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Sabtu, (28/09/2019) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan Dialog Liintas Agama dengan berbagai kalangan masyarakat dan profesi di tingkat Kabupaten Tolitoli dengan mengusung tema Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sulteng H. Rusman Langke, Kepala Kankemenag Tolitoli H. Muchlis , Kasubag Hukum dan KUB Kemenag Sulteng Rusli Anggo, Kasubbag Umum Kemenag Sulteng Ratna Muthmainnah,Ketua MUI, Ketua FKUB Kab. Tolitoli, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat.
Ketua penyelenggara Kegiatan Ratna Muthmainnah Dalam laporan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah undang-undang No1/pnps tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan dan atau penodaan agama, kedua adalah keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat, ketiga keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Tengah No 1432 tahun 2019.
Adapun tujuannya untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama dalam menciptakan harmoni kerukunan dalam bermasyarakat serta mendiskusikan bersama permasalahan, kendala maupun hambatan yang mungkin ditemui dalam memelihara dan menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Tolitoli. jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari pengurus FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda/perempuan dan penyuluh lintas agama.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng Rusman Langke dalam sambutannya dan sekaligus memberikan materi dialog menyampaikan bahwa Kementerian Agama adalah salah satu Kementerian lembaga yang diamanatkan oleh pemerintah dalam rangka mewujud nyatakan implementasi dari UUD 1945 pasal 29 tentang kehidupan umat beragama agar selalu rukun.
“Kementerian Agama mempunyai visi misi yang harus direalisasikan, terkait dari itu Kanwil Kemenag sulteng mempunyai program dalam rangka memperkokoh hubungan antar sesama umat beragama sesuai dengan visi misi Kemenag sulteng yaitu “Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang taat beragama, rukun, cerdas,dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”. Olehnya itu ada beberapa kata kunci dari visi Kementerian Agama Sulawesi Tengah yaitu taat beragama”. Ungkap Rusman.
Usai menyampaikan materi dan membuka kegiatan dialog lintas agama Kakanwil langsung meninggalkan tempat dan digantikan dengan pemateri dari Kesbangpol Tolitoli dan kemudian dilanjutkan dengan materi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis.
Setelah selesai membawakan materi, Kepala Kankemenag Tolitoli H. Muchlis atas nama Kakanwil Kemenag Sulteng menutup secara resmi kegiatan dialog lintas agama dengan berbagai kalangan dan profesi tersebut yang berlangsung sehari itu.(Suherman/Ulla)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029