
KakanKemenag Donggala Harapkan Pengawas Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Madrasah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, membuka secara resmi rapat koordinasi evaluasi kepengawasan Madrasah setiap bulan berjalan
Donggala (Kemenag Sulteng),- Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawas(Pokjawas) melakukan evaluasi kepengawasan Madrasah dan Pendidkan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Ketua Pokjawas, Moh. Veldi Tohopi, di Aula Kemenag Donggala, hari kamis, tanggal 9 September 2021.
Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di Madrasah yang masih terbatas, pengawas harus pro aktif memberikan arahan dan petunjuk teknis dalam proses belajar mengajar ditengah pandemi Covid -19.
Pengawas pada satuan pendidikan Madrasah bertugas untuk memastikan semua warga Madrasah atau peserta didik dan tenaga kependidikan periksa persiapan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai kondisi sebenarnya untuk tahun pelajaran 2021-2022 dan membuat daftar periksa kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini, ungkapnya.
Apabila terdapat kesulitan atau kendala dalam persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, terkendala karena Covid-19 maka harus berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19 dan Fasilitas pelayanan kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan bahwa lingkungan, fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran aman, ujar Rusdin.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pokjawas Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka wajib taat pada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dengan air mengalir setibanya di tempat pembelajaran, tidak berkerumun dan menunggu di tempat yang telah ditentukan serta sebelum masuk belajar diperiksa dulu suhu tubuh.terangnya.
Kemudian pserta didik Madrasah tidak berasrama membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak digunakan bersama –sama, para guru yang membidangi pendidikan agama harus memastikan kesiapan peserta pembelajaran tatap muka terbatas dan aman sesuai protokol kesehatan dan kegiatan tersebut dihadiri semua Pengawas Madrasah dan PAI, tutur Veldi Tohopi.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri