Perkuat Moderasi Beragama FKUB Kota Palu Laksanakan Penyuluhan
Palu (Kemenag Sulteng) -- Memperkuat Moderasi Beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu menggelar kegiatan penyuluhan moderasi beragama dengan tema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama Dan Wawasan Kebangsaan Wujud Kampung Moderasi Beragama Yang Toleran” diselenggarakan di Aula Gedung Huntap Kel. Tondo Kota Palu, Kamis (24/8/2023).
Kegiatan penyuluhan Moderasi Beragama tersebut dibuka langsung oleh Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi ketua FKUB kota Palu, Ismail Pangeran. Hadir dalam kegiatan tersebut, Tokoh-Tokoh Lintas Agama, dan perwakilan dari setiap pemeluk Agama, baik dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu maupun Budha.
Mangawali penyampaiannya, Kakankemenag mengungkapkan visi Kementerian agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasar gotong royong.
Ia berharap agar penyuluhan moderasi beragama ini, dan selesainya launching kampung moderasi beragama didua kelurahan yakni kelurahan Tondo dan Nunu Kota Palu dapat menjadi contoh masyarakatnya yang memiliki pola pikir untuk saling memahami nilai-nilai moderasi beragama berdasarkan pilar pemahaman komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai kearifan lokal.
“Penyuluhan Moderasi Beragama merupakan program untuk membentuk sebuah tatanan kehidupan yang toleran untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat, hal ini untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, dan sikap beragama yang moderat”, ujar Kakankemenag.
Selain itu, Ia mengatakan moderasi beragama, sebagai upaya membangun kehidupan masyarakat yang aman dalam kehidupan umat beragama agar dapat hidup rukun dan damai, melaksanakan ibadah tanpa ada rasa ketakutan. Melalui moderasi beragama diharapkan mampu menghadirkan kedamaian di tengah masyarakat.
“Pada situasi yang mungkin menimbulkan konflik, sikap tenang dan tidak mudah terprovokasi merupakan sikap yang sangat diperlukan dalam moderasi beragama. Kita tidak ingin mengulangi sejarah masa lalu yang pernah terjadi. Harus berupaya membantu menghindari terjadinya konflik dan menjaga hubungan yang harmonis yang penuh kedamaian dalam membangun kerukunan hidup umat beragama”, tutur Nasruddin.
Sebelumnya Ketua FKUB Kota Palu, Ismail Pangeran dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, menghargai perbedaan agama dan keyakinan orang lain merupakan hal yang sangat penting dalam moderasi beragama. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak merendahkan atau mengolok-olok agama orang lain, serta tidak mengekspresikan keyakinan secara berlebihan yang dapat memicu konflik.
“Melalui penyuluhan moderasi beragama mengajarkan akan pentingnya mempraktekkan nilai-nilai agama, mempererat tali persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, kasih sayang, dan perdamaian. Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan dan menjaga harmoni di lingkungan sekitar”, ucapnya.
Lanjutnya, moderasi beragama merupakan konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda.
“Penyuluhan moderasi beragama mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing, tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain, bukan agama yang di moderasi tetapi cara pandang dan sikap dalam beragama”, pungkas Ismail. (kasman)
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024