
KEMENAG POSO LAKSANAKAN UPACARA TANGGAL 17 BULAN BERJALAN

Ket: Foto Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh Arief saat menjadi pembina upacara pada pelaksanaan upacara bendera tanggal 17 bulan berjalan di MIN 1 Poso
Poso (Humas Kemenag) – Bertempat di halaman Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Poso, upacara rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso pada hari ini Senin, (17/06/2019) yang diikuti seluruh Kepala Seksi dan Pelenggara, Pengawas, Dewan guru serta seluruh ASN Kantor Kementerian Agama kabupaten Poso.
Pelaksanaan upacara setiap tanggal 17 bulan berjalan adalah merupakan salah satu upaya membangun karakter ASN agar terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta mengembangkan budaya kerja yang lebih baik dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Poso, H. Makmur Muh Arief dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh peserta upacara bahwa dalam uraian terkait panca prasatya Korps Pegawai Republik Indonesia, yang mana kita sebagai seorang ASN, kita telah berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta disiplin dalam bekerja, maka laksanakanlah sesuai dengan yang kita ucapkan.
“ Sebagai pegawai Kementerian Agama, kita mempunyai motto yaitu Ikhlas Beramal, Ikhlas artinya melaksanakan segala sesuatu harus sesuai dengan perintah Allah, baik dalam pengabdian kita pada negara maupun kepada masyarakat”, lanjut H. Makmur Muh. Arief.
Sebelum mengakhiri arahannya, H. Makmur Muh Arief berpesan kepada seluruh peserta upacara, terutama kepada kepala MIN 1 Poso dan seluruh staf dan dewan guru agar selalu menjaga kebersihan madrasah terutama toilet / wc murid dan halaman. Karena dengan menjaga kebersihan mencerminkan jati diri kita yang sebenarnya.
“ Kalau mau jadi MIN percontohan, yang perlu di perhatikan adalah masalah kebersihan, itu yang terpenting”, tegas H. Makmur Muh Arief.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025