- Kontributor
14 Oktober 2022 0:0:0 128

Wakili Kakankemenag Kota Palu, Kasi PHU H. Burhan Munawir Hadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Ket: Kasi PHU Kemenag Kota Palu, Burhan Munawir Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Palu di Kantor Imigrasi Palu


Palu (Kemenag Sulteng) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu yang diwakili Kepala Seksi PHU, H. Burhan Munawir menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Palu, bertempat di Kantor Imigrasi Palu, Kamis (13/10/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Palu membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palu menyambut baik kegiatan ini, menurutnya dengan adanya kegiatan rapat koordinasi TIMPORA terjalin kerjasama dari segenap stakeholder yang ada sehingga dilakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk di Kota Palu

Selain itu Ia berharap, melalui kegiatan tersebut pengawasan terhadap orang asing dapat lebih tertata dan memberikan manfaat pada peningkatan di segala sektor khususnya di Kota Palu.

Menurutnya, keberadaan orang asing di kota Palu karena tiga faktor, pertama tenaga kerja, kedua perkawinan, ketiga keagamaan. Perkawinan antar negara salah satu yang menjadi fokus pemantauan, karena ada beberapa kasus yang terjadi di Sulawesi Tengah, orang asingnya over stay serta dampak hukum pada anak hasil perkawinan yang kadang tidak diketahui banyak orang.

“Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi antar instansi ini, bisa menjadi cara yang tepat untuk saling memberi informasi terkait dengan keberadaan orang asing di Indonesia, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing di kota Palu” ujarnya.

Sementara itu, dalam paparannya menjelaskan beberapa hal mendasar tentang keimigrasian yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu, serta penjelasan umum terkait pengawasan orang asing. Ia juga menyampaikan tentang Kebijakan, dimana orang asing sudah dapat masuk di daerah Kota Palu, informasi data serta keberadaannya, berdasarkan jenis izin tinggal yang di miliki.

Lebih lanjut, setelah pemaparan kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi baik dari narasumber dan peserta rapat maupun diskusi antar instansi termasuk Kementerian Agama Kota Palu, terkait pengawasan dan keberadaan orang asing di Kota Palu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan perwakilan dari instansi terkait diantaranya dari BIN Wilayah Kota Palu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu, Kementerian Agama Kota Palu, Kejaksaan Negeri Kota Palu, Polres Kota Palu, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Palu dan beberapa instansi lainnya.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex