
Kabag TU: Jangan terjebak berita Hoaks, menyesatkan

Ket: Peserta Sosialisasi Pembuatan Konten Informasi Kementerian Agama, Serius mengikuti materi (18/11/2018) Foto: lis
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kiflin, harapkan ASN Kemenag tidak terjebak dengan berita Hoaks, bahkan turut dalam penyebarannya. Hal ini disampaikan saat membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Pembuatan Konten Informasi Kementerian Agama yang dilaksanakan Subbag Informasi dan Humas, Minggu (18/11/2018) di Hotel Jazz Palu.
“Saat ini kita harus pandai menyeleksi berita-berita yang banyak masuk di telpon seluler kita. Jangan sampai kita terjebak dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan, "kata Kiflin, mengingatkan kepada peserta.
Peran ASN Kemenag sangat dibutuhkan dalam memberikan Informasi yang benar kepada masyarakat. Khususnya pada Pengelola Humas di Kementerian Agama Kab/Kota, untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam publikasi aktivitas kemenag di lingkup satuan kerjanya.
Kegiatan ini dilaksanakan sehari dan diikuti seratus orang peserta yang diantaranya adalah Kepala Subbag TU, penulis berita Kemenag Kab/ Kota dan ASN yang ditugaskan sebagai pengelola humas.
Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Pejabat dari Kanwil Kemenag Sulteng, Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, serta dari profesional praktisi media online, Kantor Berita Antara. (Lis)
- 1 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 3 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 4 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri
- 5 Jadwal dan Titik Lokasi Ujian Mandiri BKM pada Seleksi Kompetensi dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI 2024