
MAN Donggala Lakukan MoA Dengan Prodi Manajemen Pendidkan Islam Berbasis Digital UIN Datokarama

Ket: MAN Donggala melakukan MoA dengan Prodi manajemen pendidikan Islam UIN Datokarama Palu
Donggala (Kemenag Donggala) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala melakukan penandatangan Memorandum Of Action (MoA) bersama dengan Program Pasca Sarjana Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, di Aula MAN Donggala, Senin ( 22/11-2021)
Dalam sambutannya, Kepala MAN Donggala, Djaid Ahmad, mengungkapkan rasa syukur yang sangat besar atas kerja sama ini dan semoga memberi manfaat dalam pengembangan Madrasah Aliyah Negeri ini kedepan, termasuk peningkatan mutu dengan melakukan pembenahan terhadap guru dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Madrasah.
Belajar Manajemen pendidikan Islam, jurusan ini dapat meniti karir di berbagai lembanga pendidikan khususnya di bidang Manajerial, tenaga pengajar, kesiswaan, keuangan, kurikulum maupun sarana prasarana, mereka bisa menjadi tenaga administrasi, anilis, peneliti, penulis hingga menyususn kurikulum pendidikan Islam, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua program Studi Manajemen Pendidikan Islam pada Univesitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Saepudin Mashuri, menyampaikan tujuan MoA ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan mutu pendidikan di madrasah melalui Madrasah berbasis Digital, Spritualitas dan Kearifan Lokal, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian UIN Datokarama Palu pada masyarakat khususnya pada Madrasah dan Program MoA ini berlangsung selama 4 tahun ke depan.
Dalam Ilmu Manajemen Pendidikan Islam membahas tentang pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara islami, bagaimana merencanakan, mengelola, melaksanakan, serta mengawasi proses pendidikan serta Infrastruktur lembaga pendidikan dengan mengacu pada inilai dan tuntunan agama Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029