Kakankemenag Ajak ASN Tangkal Penyebaran Radikalisme Lewat Peran Lembaga Pendidikan Islam

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr.H.Nasruddin L. Midu,M.Ag. saat menyampaikan pesan dalam kegiatan Implementasi dan Tindak Lanjut Rapat Kerja Kemenag Kota Palu Tahun 2022 yang digelar oleh Seksi Pendis, Senin (06/06) di MAN IC Kota Palu.
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, berpesan agar selektif dan menutup ruang atas berdirinya lembaga pendidikan termasuk rumah-rumah tahfiz yang mempunyai visi untuk mengajarkan faham dan ideologi radikal serta intoleran di Kota Palu dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Nasruddin, kepada para Kepala dan guru PAI dari Madrasah (RA,MI,MTs & MA) maupun sekolah negeri, pimpinan pondok pesantren, serta Pengurus Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ), dalam Forum Kegiatan Implementasi dan Tindak Lanjut Rapat Kerja Kemenag Kota Palu Tahun 2022 yang digelar oleh Seksi Pendis, Senin (06/06) di MAN IC Kota Palu.
"Ini pesan saya dan Pak Kakanwil, tapi tentunya kami sangat-sangat mendukung hadirnya Rumah Tahfiz Al-Qur'an dengan ideologi Ahli Sunnah Waljamaah, yang diharapkan mampu mencetak generasi qurani yang toleran, bukan berideologi garis keras, " ungkapnya.
Menurutnya, ideologi yang diajarkan golongan yang cenderung radikal, kerap mengucilkan bahkan menganggap golongannya lebih benar dari golongan lainnya.
"Perbedaan itu adalah keniscayaan, tetapi golongan-golongan seperti ini cenderung intoleran, membid'ahkan maulid, tahlil, isra mi'raj, barsanji bahkan ada yang sampai mengkafirkan golongan lainnya. Padahal hal-hal seperti itu adalah bentuk syiar Islam, tetapi bagi (golongan) mereka menganggap itu dhalalah (perkara yang diada-adakan yang batil dan perkara dibuat-buat tercela), sementara bagi golongan Ahli Sunnah waljamaah bid'ah itu ada yang hasanah dan dhalalah, " jelasnya.
Pria yang akrab di sapa Ustad Nas itu berharap, agar hal ini menjadi perhatian bagi seluruh peserta forum kegiatan. "Ini harapan saya dan Pak Kakanwil (Provinsi Sulteng)," tegasnya.
Dirinya juga mengajak ASN yang hadir agar "membuka mata", mengingat potensi yang bisa ditimbulkan ideologi-ideologi radikal kedepannya.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama. bagaimana cara kita untuk menangkalnya, termasuk lewat peran dalam bidang Pendidikan Islam, jangan sampai kedepannya, ideologi radikal seperti ini mengancam kedaulatan dan merubah bentuk negara, " pungkasnya.
(Fuad)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.