Tim BHR Kemenag Tentukan Arah Kiblat di Mushalla Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong
Parigi (Kemenag Sulteng) Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melakukan Pengukuran Arah Kiblat pada Mushalla Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Senin 05 April 2021.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam KanKemenag Parimo Subhan Lapu yang hadir saat pengukuran arah kiblat mengatakan, salah satu tugas Kementerian Agama khususnya seksi Bimas Islam, adalah melakukan pengukuran arah kiblat pada setiap masjid atau mushalla yang akan didirikan. Itu semua dilakukan agar arah kiblat masjid/mushalla tidak salah.
Olehnya diharapkan kepada masyarakat yang akan membangun masjid agar menghubungi badan hisab rukyat yang ada di kemenag.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus sebagai Ketua Panitia Pembangunan Mushalla Irfan Maraila mengucapkan banyak terima kasih, atas cepatnya respon dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, yang menindaklanjuti Surat Permohonan Pengukuran Arah Kiblat.
"Alhamdulillah, tim BHR cepat melakukan pengukuran arah kiblat sehingga kami dapat segera melakukan pembangunan mushallah."
Untuk memberikan ruang pelaksanaan ibadah bagi masyarakat muslim, terlebih bagi mereka yang berada di lingkungan perkantoran dan masyarakat muslim yang sedang berkegiatan di sekitar area kantor.
Harapannya kedepan mushallah ini bisa di jadikan sebagai masjid agar bisa di gunakan untuk sholat jum’at di tempat ini “ pungkasnya".
Setelah Tim Kalibrasi Arah Kiblat, selesai melakukan pengukuran penentuan arah kiblat, bersama para saksi dan Panitia Pembangunan mushalla, selanjutnya diberi tanda menggunakan patok, dan bentangan tali tepat pada garis shaf jamaah.(Mail/Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama