Rapat Evaluasi KBM Bulan Januari dan Sosialisasi SKP ASN di MAN Biau
Buol (Humas MAN Biau) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau Salman Dj Adjud, bersama Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kurikulum Aqil Budiaji dan Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Isman serta Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Buol H Ruhuddin, pagi tadi menggelar Rapat Evaluasi KBM yang dirangkaian dengan Sosialisasi Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) di ruang dewan guru, Sabtu (28/01/2023).
Dalam sambutannya Kepala MAN Biau menyampaikan bahwa rapat evaluasi pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hari ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena di dalamnya akan dikaji sejauh mana keaktifan mengajar guru di kelas serta kendala-kendala yang dihadapinya. Sebagai contoh evaluasi pada pengisian jurnal mengajar guru. Menurutnya, masih ada jurnal yang tidak diisi atapun tidak ditandatangani oleh guru yang bersangkutan, padahal isi dari jurnal itu sendiri merupakan tolak ukur keaktifan guru mengajar dalam satu semester dan sangat berkaitan erat dengan pengisian SKP guru, ungkapnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Salman Dj Adjud juga mengevaluasi keikutsertaan guru sebagai peserta upacara di hari Senin. Menurutnya keteladanan itu sangat penting, sehingga menghimbau seluruh guru dan staf TU tampa terkecuali untuk mengikuti upacara bendera agar menjadi contoh bagi seluruh siswa, tandasnya.
Sementara itu Wakamad Kurikulum Aqil Budiaji saat memberikan materi sosialisasi hasil Diklat mengenai Penilaian SKP guru menjelaskan bahwa sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 6 tahun 2022 dinyatakan bahwa sistem pengisian SKP itu telah berubah dan menjadi tanggung jawab penuh dari masing-masing individu ASN karena akan menjadi dasar dari pengurusan kenaikan pangkat nantinya.
“Jadi kedepannya nanti pengajuan kenaikan pangkat sudah didasarkan pada SKP bukan lagi menggunakan sistem kredit poin. Sedangkan pengisian SKP itu sendiri didasarkan pada Perkin (Perjanjian Kinerja)”, ucapnya.
Hal yang sama dijelaskan oleh Ketua Pokjawas H Ruhuddin bahwa sekaitan dengan SKP terbaru ini, yang terpenting adalah tugas dan fungsi selaku ASN berjalan dengan baik serta mendokumentasikan apapun jenis kegiatan yang dilakukan dan menyimpannya dalam satu file yang aman baik yang berbentuk foto digital, daftar hadir, sertifikat dan lainnya yang dianggap bisa menjadi bukti fisik dari kegiatan yang dilakukan, pungkasnya. (SH-MAN Biau)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama