Wujud Nyata Toleransi Beragama, Kota Palu Hadirkan Kampung Moderasi Beragama
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kampung moderasi beragama merupakan inisiatif Kementerian Agama yang luar biasa, untuk mensosialisasikan harmoni dan toleransi umat beragama, yang menunjukkan nilai-nilai saling menghormati diantara kelompok agama yang beragam.
Demikian disampaikan Walikota Palu. Hadianto Rasyid dalam pertemuan bersama Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, Kasi Bimais Kemenag Kota Palu, Isnaeni, dan tim verfikasi KMB yang digelar di ruang kerja Walikota Palu, Selasa (18/7/2023).
Walikota Palu, Hadianto Rasyid mengungkapkan, bahwa moderasi beragama sangat erat, terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap tenggang rasa. “Hal ini mengajarkan kita untuk saling memahami dan ikut merasakan satu sama lain yang berbeda dengan kita”, tutur Hadianto
Hal terpenting menjadi tugas Kementerian Agama bersama dengan pemerintah daerah, yakni moderasi beragama yang merupakan upaya mengembalikan pemahaman dan pengamalan agama, agar sesuai dengan esensinya yaitu menjaga harkat dan martabat manusia serta menjaga kebersaman.
"Adanya kampung moderasi beragama, ini bermuara bagaimana kerukunan, kedamaian dan ketentaraman hidup antara umat bergama senantiasa terjaga dengan baik di wilayah kampung moderasi beragama khususnya di Kota Palu ini”, terangnya.
“Saya sangat mendukung atas inisiasi Kementerian Agama membentuk kampung moderasi beragama di Kota Palu, yang telah menunjuk dua kelurahan yakni, kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga dan Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore sebagai ikon File Project kampung moderasi beragama”, jelas Walikota.
Sementara itu Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L, Midu menjelaskan, kerukunan umat beragama di kota Palu yang selama ini telah terjaga dengan baik. Dan kerukunan antar umat beragama merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Dua kelurahan yang telah di verifikasi berdasarkan juknis dan juklat, yaitu kelurahan Tondo dan Nunu Kota Palu harus menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Kota Palu, bahkan di daerah lain yang ada di Indonesia. Dalam hal kerukunan umat beragama tentunya hal ini merupakan kebanggaan bersama dan menjadi tugas kita untuk menjaganya khususnya Kota Palu, "ujar Nasruddin.
Lanjut Ia mengungkapkan, kampung moderasi beragama merupakan program prioritas dan unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dibentuk di seluruh indonesia, agar bagaimana peran serta Kemenag dan seluruh stakeholder yang ada, untuk secara bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membangun harmoni kerukunan umat beragama.
Hadirnya kampung moderasi beragama ini, tentu diharapkan agar KUA Kecamatan bersama penyuluh-penyuluh agama sebagai tim pokjah harus memberikan peran yang nyata di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan pembinaan-pembinaan, bagaimana penguatan moderasi beragama bisa terbangun.
“Kakankemenag mengajak umat beragama di kota Palu, untuk senantiasa menciptakan kehidupan yang nyaman, rukun, aman dan damai, karena hal tersebut merupakan modal utama dalam membangun kota Palu yang kita cintai ini”, tandasnya. (kasman)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama