
Kepala BDK Manado Beri Materi Pelatihan Di Wilayah Kerja Kemenag Donggala

Ket: Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado H. Khaeroni, memberikan materi di PDWK Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, H. Khaironi, didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan materi sekaligus motivasi kepada guru-guru peserta pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Lesson Study Bagi Guru, di Aula Kemenag Donggala, kamis (17/2-2022)
Menurut H. Khaeroni, kegiatan pelatihan ini sebagai proses menambah kualitas kecerdasan serta pendalaman tentang metode dalam memberikan edukasi kepada siswa –siswi di tempat mengabdi, bagaimana caranya mentransfer Ilmu pengetahuan pada siswa agar mudah dicerna dan dipahami.
Guru atau ASN harus berkerja untuk menghasikanl siswa yang berkualitas, olehnya untuk mencapai hasil yang baik maka program prioritas Kementerian Agama adalah menciptakan guru yang profesional, sebab negara sekarang mencari ASN yang memiliki profesionalitas,
Kemudian guru agama harus memiliki kompetesi pengetahuan tentang moderasi beragama, karena ditangan guru agamalah siswa dapat memiliki pengetahuan moderat dalam melaksanakan ajaran agamanya, dan bisa memiliki sikap toleransi terhadap sesama pemeluk agama lainnya, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakankemenag Donggala, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado yang telah meluangkan waktunya mengunjungi Kementerian Agama Kabupaten Donggala untuk menyampaikan materi kepada peserta Diklat ASN Kemenag Donggala.
Semoga dalam kegiatan tersebut, dapat mengasah pengetahuan dan meningkatkan kualitas kompetensi para guru –guru yang jadi peserta sebanyak 30 orang, ujarnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029