- Kontributor
24 Oktober 2019 0:0:0 562

Pembinaan ASN di Lingkungan Kantor Kemenag Tolitoli

Ket:


(Inmas Kemenag Tolitoli). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli  melalui Sub Bagian Tata Usaha  melaksanakan  pembinaan ASN di lingkup Kantor Kemenag Tolitoli serta Sosialisasi KMA No 9 tahun 2016 tentang pedoman tata  naskah  dinas  dan KMA  No 777 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan keputusan dan instrumen hukum lainnya pada Kementerian Agama, yang bertempat di Aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Kamis, (24/10/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kasubbag TU Sarina Unok, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Ketua Pokjawas dan anggotannya, Ketua Pokjaluh serta seluruh jabatan pelaksana  pada Kantor Kemenag Tolitoli.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Sarina Unok menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi yang meliputi pengaturan tentang jenis dan wewenang pembuatan/penetapan, dan penandatanganan naskah dinas, penyusunan naskah dinas, pengurusan naskah dinas, korespondensi, pejabat penandatanganan naskah dinas penggunaan lambang negara, lambang Kementerian Agama dan cap dinas, serta bentuk dan format naskah dinas.

Selanjutnya untuk KMA No 777 tahun 2016 dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pedoman bagi petugas pelaksana yang bertanggung jawab dan berwenang dalam menyusun kaidah kaidah hukum yang berbentuk  keputusan dan instrumen lainnya. Dan tidak lain bertujuan  untuk menciptakan tertib administrasi dan keselarasan dalam penyusunan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk keputusan dan instrumen hukum lainnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahannya, pertama berharap kepada seluruh pelaksana agar tetap fokus kepada tugas dan fungsi  yang diberikan serta  bekerja tidak berorientasi terhadap kegiatan Dipa atau rutinitas, kemudian kedua  untuk mencapai suatu keberhasilan seorang  ASN harus bekerja secara profesional, selanjutnya  yang ketiga adalah dalam rangka meningkatkan kualitas diri dalam kinerja harus banyak belajar dan berlatih serta membaca dan membuka artikel, keempat harus terus meningkatkan kedisiplinan dan  terus selalu melakukan inovasi dalam perbaikan layanan, dan yang kelima yaitu selalu menjaga kebersaman serta menjaga kebersihan dan menata lingkungan Kantor.

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex