
Kemenag Tolitoli Serahkan Izin Operasional Ponpes Zamnur

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) –Kepala Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesantren Muhammadong mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menyerahkan surat keputusan Izin operasional Pondok Pesantren Zamnur Kecamatan Galang kepada ketua yayasan Zamnur Zahlin Ambo Dalle, Rabu (6/10/21).
Penyerahan izin operasional yang dilaksanakan di Masjid Zamnur tersebut disaksikan oleh pelaksana pada Bidang Pakis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rahmaniar dan Rima Novianti
“Alhamdulillah, izin operasional Pondok Pesantren Zamnur sudah keluar, dan hari ini akan kami serahkan”,ungkap Muhammadong.
Menurut Muhammadong Izin operasional bagi pondok pesantren merupakan bukti pengakuan pemerintah atas kehadiran lembaga pendidikan keagamaan.
Dikatakan, dengan diterbitkannya izin operasional, maka pondok pesantren Zamnur telah terdaftar di Kementerian Agama dan telah memenuhi syarat untuk menjalankan fungsi pesantren seperti fungsi pendidikan, transformasi ajaran agama dan fungsi sosial lainnya.
Muhammadong berharap Pondok Pesantren Zamnur akan melahirkan generasi Qur’ani yang hafal dan memahami makna ayat suci alqur’an serta mampu merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Yayasan Zamnur Zahlin Ambo Dalle menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menerbitkan izin operasional pondok pesantren Zamnur.
Setelah menyerahkan Izin operasional, rombongan tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah melakukan monitoring ke Pondok Pesantren Madinatul Ilmi DDI Siapo dan MDT Alkhaeraat Kalangkangan.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya