KEMENAG TOLITOLI LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN TIM EFEKTIF GAGASAN PROYEK PERUBAHAN
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Senin, (15/07/2019) melaksanakan sosialisasi dan pembentukan tim efektif gagasan proyek perubahan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bertempat di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarina Unok, Kepala-kepala Seksi dan penyelenggara Syariah serta jabatan pelaksana pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
H. Muchlis dalam arahan menginginkan dalam pelaksanaan proyek perubahan ini semua jajaran yang terkait didalam di institusi kita harus terlibat paling tidak memberikan dukungan untuk proyek bersama ini, yang manfaatnya bisa dirasakan oleh kita sendiri maupun pada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini H. Muchlis menjelaskan tentang tiga mantra Kementerian Agama yaitu moderasi beragama, kebersamaan ummat dan integrasi data. Terkait dengan moderasi beragama dan kebersamaan ummat inilah beliau memilih tentang optimalisasi kerukunaan umat beragama melalui pembentukan forum komunikasi pemuda lintas agama atau sejenis FKUB pemuda,Yang diharapkan nantinya para pemuda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adapun panitia yang terbentuk dalam tim efektif gagasan proyek perubahan adalah Kakankemenag H. Muchlis sebagai pengarah, Kepala-kepala seksi sebagai pembina, Kasubbag TU Sarina Unok sebagai Ketua, Mukhlis pelaksana pada Subbag TU sebagai sekretaris.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024