MAN IC Kota Palu Lakukan Kerja Sama dengan KPAI, Perkuat Komitmen Perlindungan Anak di Madrasah
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kota Palu dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Integrasi Pengarusutamaan dan Perlindungan Anak di Madrasah di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Perjanjian Kerja sama ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang diperingati pada tanggal 23 Juli 2023 sekaligus sebagai upaya madrasah menggandeng KPAI memberikan jaminan dan perlindungan siswa madrasah.
Tertuang dalam pasal 2 Perjanjian Kerja Sama bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi, bidang pendidikan, pengembangan madrasah ramah anak, islam moderat, pengembangan sumber daya manusia dan pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kepala Madrasah, Mardiati Rosmah mengatakan bahwa MAN IC Kota Palu secara praktik telah menjadi madrasah ramah anak.
“MAN IC kota Palu telah melaksanakan Madrasah Ramah anak melalui beberapa langkah langkah efektif penanaman nilai nilai karakter yang kuat untuk saling menghargai dan bertanggung jawab dengan membudayakan jargon peaceful and responsibility, selalu menebar kedamaian antar sesama dan bertanggung jawab atas segala perbuatan. Adanya CCTV di lingkungan madrasah dan asrama sebagai pengawasan langsung, pendampingan para pembina dalam kajian ta’limul mutaallim dengan contoh yang baik dari para asaatizah sangat memberikan peran dalam bina karakter anak dan menghasilkan sistem dan suasana kondusif madrasah ramah anak dan MAN IC Kota Palu” – tutur Mardiati.
Ketua KPAI menyambut baik kerja sama ini. Beliau berharap kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dengan perlindungan yang maksimal.
Penandatanganan kerja sama ini juga dilakukan oleh seluruh Kepala MAN Insan Cendekia Se- Indonesia dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024