
Kakanwil Kemenag Sulteng Apresiasi Rakernas Kemenag RI 2021
Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusman Langke mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag RI Tahun 2021 secara Daring bersama Kepala Kantor Kemenag Kab. dan Kota Se-Sulteng yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, 5/4/2021.
Rakernas dibuka oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas secara Luring dan daring di gedung HM. Rasyidi Kemenag Jakarta, 5/4/2021
Kakanwil mengapresiasi Rakernas Kemenag RI 2021 yang dilaksanakan secara luring dan daring yang diikuti oleh Kepala Kemenag Kab/Kota se Sulawesi Tengah, Kakanwil mengharapkan kepada Kepala kankemenag agar mengikuti sebaik-baiknya Rakernas ini karena sangat penting dan strategis terutama pembahasan terkait kebijakan program yang sangat strategis dalam pelayanan pada umat beragama.
Dalam sambutannya membuka Rakernas, Menag Yaqut berpesan bahwa Agama harus menjadi Inspirasi dan melayani Seluruh Agama.
“Pertama kali saya berada di kementerian ini, saya telah menyatakan bahwa agama harus menjadi inspirasi. Dan Kementerian Agama harus menjadi kementerian yang melayani seluruh agama, bukan hanya Islam saja. Mind set ini harus dimilki seluruh jajaran Kemenag,” tegas Menag Yaqut
Hal ini diperlukan untuk mewujudkan mandatori yang dititipkan kepada Kemenag. “Saat saya ditunjuk sebagai Menteri Agama, menjadi pembantu Presiden Joko Widodo, beliau menitipkan beberapa mandatori, antara lain: pertama, moderasi beragama dan kedua, perbaikan tata kelola organisasi,” ungkap Gus Menteri.
Sekjen Kemenag, Nizar melaporkan bahwa Rakernas ini berlangsung di Jakarta dari tanggal 5 - 7 April 2021 Rakernas ini diikuti oleh 705 peserta, yang diikuti oleh Dirjen, Direktur, Kepala Biro, Kepala Pusat seIndonesia, Kepala Kanwil Kemenag se Indonesia, Rektor Universitas Keagamaan, Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri seta seluruh peserta Rakernas di Indonesia.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029