Kakanwil Kemenag: Implementasikan Nilai-nilai Moderasi Beragama Dalam Kehidupan sehari-hari
Palu (Kemenag Sulteng) - Moderasi beragama merupakan program unggulan Kementerian Agama. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang berbagai macam suku, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Olehnya moderasi beragama merupakan ikhtiar Pemerintah untuk membentuk karakter moderat yang beragama.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, saat membuka dialog kerukunan intern umat Hindu dan pembinaan moderasi beragama di hotel Paramasu, Kamis 23 Mei 2024.
Sebagai umat beragama lanjutnya, harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari dengan menumbuhkan rasa adil, memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, toleran, anti kekerasan, melindungi martabat kemanusiaan, menerima tradisi serta taat konstitusi. Apabila ini dikedepankan maka akan menuju pada masyarakat yang harmonis, rukun dan damai, ujarnya.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Dalam Peraturan Presiden tersebut penguatan moderasi beragama tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama tetapi menjadi tugas seluruh Lintas K/L. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, ungkap Ulyas Taha.
Olehnya melalui kegiatan ini saya meminta para tokoh agama Hindu untuk berperan membangun kehidupan umat yang lebih baik dan mengajak umatnya meninggalkan hal-hal yang tidak baik. Semoga kegiatan ini membawa kebaikan untuk umat Hindu di Sulawesi Tengah yang kita cintai, tandasnya.
Pembimas Hindu dalam laporannya menyatakan kegiatan ini sangat penting dan menjadi program unggulan Bimas Hindu Kemenag Sulteng dalam rangka membangun kerukunan umat beragama baik secara intern antar umat maupun dengan pemerintah. Selain itu kegiatan ini untuk menyamakan persepsi kita tentang arti dari pada toleransi dan arti tentang kerukunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang kerukunan serta moderasi beragama khususnya bagi umat Hindu yang ada di Sulawesi Tengah.
Workshop ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 23 s.d 25 Mei 2024, diikuti 40 peserta dari Kab/Kota se Sulteng. Hadir dalam kegiatan Ketua PHDI Sulteng, Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia Sulteng, Ketua Badan Dharma Dana Nasional Sulteng, Ketua Peradah Sulteng, Ketua KMHDI Sulteng, Ketua PHDI Kota Palu, Ketua WHDI Kota Palu dan Ketua Peradah Kota Palu.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024