
Diksar CAPAS MTs Negeri 2 Banggai, Wakamad Kesiswaan: Membawa Perubahan Kedisiplinan

Ket:
MTsN 2 Banggai (Humas Kemenag), Norma Anggo, S.Pd selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan menyematkan tanda peserta ‘Pendidikan dasar calon Paskibra (Diksar Capas)’ sebagai pertanda dimulainya program pembinaan calon Paskibra MTsN 2 Banggai Angkatan kedua. Sabtu, 04/02/2023.
Paskibra sangat membantu Wali Kelas dalam menyiapkan petugas Upacara, disamping terlihat adanya kedisiplinan yang meningkat dari siswa-siswi anggota Paskibra Angkatan pertama yang sebelumnya telah terbentuk.
Seiring hasil positif tersebut, maka pihak Madrasah berupaya melanjutkan kaderisasi anggota dan pengurusnya sehingga nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan tetap dipertahankan sebagai salah satu kultur Madrasah, disamping nilai-nilai akhlak Islami.
Norma Anggo berpesan agar calon Paskibra tertanam rasa memiliki Madrasah, sehingga turut serta dalam upaya menjaga ketertiban Madrasah. Selain itu, Wakamad Kesiswaan yang juga mengajar sebagai guru bidang studi Pendidikan Kwarganegaraan (PKn) menjadikan Ekskul Paskibra sebagai wadah untuk memupuk cinta tanah air serta pembentukan mental dan karakter yang tangkas, tegas dalam bertindak.
Para siswa dilatih fisik dan mental, diberikan bekal Latihan baris berbaris, tata upacara bendera, lagu-lagu nasional serta sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, sehingga diharapkan rasa Nasionalisme semakin kuat melekat dalam diri siswa Madrasah.
Pendidikan Dasar Calon Paskibra akan berlangsung 1 bulan kedepan setiap jum’at dan sabtu hingga pada akhir rangkaian kegiatan ditutup dengan pengukuhan anggota dan pelantikan pengurus masa bakti 2023-2024.
Bertempat di lingkungan MTs Negeri 2 Banggai, sejumlah 27 peserta dari siswa kelas 8 dan kelas 7 mengikuti penuh semangat dan antusias.
Andi Darmawan
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029