
Kakankemenag Palu buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Seksi Pendis

Ket: Kakankemenag Kota Palu Masum Rumi .
Palu, (Humas Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu (Kakankemenag), Drs. H. Masum Rumi, M.M membuka kegiatan koordinasi evaluasi program Pendis (Pendidikan Islam) 2019 dan persiapan program Pendis di tahun 2020. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (11/1/2020) di MAN Insan Cendikia Palu, dihadiri oleh 125 peserta yang terdiri dari Kamad RA, MI, MTs, MA, utusan Ponpes dan TPQ serta Kelompok Kerja Pengawas Kankemenag Palu.
Dalam sambutannya Ma’sum berpesan bahwa sebagai ASN khususnya seorang guru bahwa penting didalam bekerja untuk selalu menaati aturan yang berlaku. Kita bekerja tidak terlepas dari aturan, mari hilangkan asumsi bahwa kebijakan (aplikasi) akan mempersulit kita, justru setiap kebijakan bertujuan untuk memberikan layanan yang terbaik, tuturnya.
Kata Kakankemenag terkait evaluasi dan persiapan program di tahun 2020 beberapa pengelolaan terkait dengan tunjangan guru madrasah dan sebagainya dilimpahkan kepada Seksi Pendis, sesuai usulan Ibu Kasi Pendis, penambahan tenaga kerja (di Seksi Pendis) akan dilakukan, ini merupakan tantangan bagi kita dalam mengelolah data.
Selain mambahas masalah program itu Ma’sum juga menyoroti kedisiplanan para ASN yang perlu di evaluasi mulai dari hal sederhana namun bersifat prinsispil seperti seragam atau Pakaian Dinas Harian, Ma’sum menilai masih banyak ASN yang menggunakan pakaian yang belum sesuai aturan hingga mencoreng citra ASN.
“Rencananya saya akan mengeluarkan SK terkait seragam, saya melihat masih banyak ASN di Madrasah terutama wanita yang menggunakan pakaian terusan (baju hitam putih terusan), hal ini tak sesuai lagi dengan aturan, adapula ASN yang ngopi di Warkop saat jam kerja memakai seragam ASN, ” kata Ma’sum.
“Jika hari senin kita memakai seragam khaki, maka pada hari selasa kita akan memakai atasan putih bawaan khaki, hal ini dilakukan agar nantinya kita dapat mengidentifikasi ASN Kankemenag Palu yang keluar pada jam kerja,” tambah Ma’sum.
ia berharap melalui kegiatan ini dapat melahirkan sinergitas antara para kamad, guru dan siswa. “ Tidak ada siswa yang tidak mampu menerima ilmu yang ditransfer oleh guru, yang ada seorang gurulah yang tidak mampu mentransfer ilmunya, tidak ada guru yang tidak mampu menerima bimbingan kamad, yang ada seorang kamad yang tidak mampu membimbing guru, maka disinilah kita melihat pentingnya sebuag sinergitas antar ketiganya”, tutupnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H