
Kemenag Tolitoli Lakukan Pendataan Tanah Wakaf di Madrasah

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan pendataan tanaf wakaf di RA. Alkhairaat Kalangangan Kecamatan Galang, Rabu (14/7/21).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis bersama Plh. Penyelenggara Zakat wakaf Salmin Ahmad beserta pelaksana.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag berharap kepada penyelenggara zakat wakaf untuk mendata semua tanah wakaf dimadrasah yang ada di Kabupaten Tolitoli.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan pendataan tanah wakaf ini didapatkan tanah wakaf yang akurat”, katanya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban mengelola data wakaf tanah secara akurat, kredibel serta terukur dan terencana mengenai pemanfaatan tanah wakaf tersebut.
Sementara itu, Plh. Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Tolitoli Salmin Ahmad mengatakan tujuan pendataan tanah wakaf yakni agar status tanah memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan dari masalah hukum.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri