Kakankemenag Gelar Pertemuan Bersama Kamad MIN
Parigi (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakan Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan khusus di ruang kerjanya dengan Para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong, Rabu 06 Februari 2019.
KaKanKemenag Muslimin mengatakan pertemuan ini digelar guna mengkoordinasikan Petunjuk Pelaksanaan Penggabungan DIPA MIN dengan DIPA Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyederhanaan Satker di Kementerian Agama sebagai mana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi Dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga . Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI: S2365/AG/2015 tentang tindak lanut Penyederhanaan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Dan Surat Sekjend Kenenterian Agama RI No: B5041/SJ/OT.00/7/2018 tentang Penyederhanaan 680 Satuan Kerja Madrasah Ibtidaiyah Negeri.
Olehnya KaKanKemenag menjelaskan kepada para Kepala Madrasah agar segera mengkosultasikan semua hal yang berkaitan kegiatan di MI seperti yang dimaksud oleh Surat Tersebut diatas dengan melakukan langkah-langkah Penggabungan Satker MI untuk melebur pada Satker Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong.
Penulis : ( Ahdal )
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025