Kakankemenag Donggala Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Katupat Tinombala 2021
Donggala ( Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kemanag Donggala Rusdin, menghadiri Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021, di halaman Apel Mapolres Donggala, Rabu ( 5/5-2021 )
Menurut Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, dalam amanatnya selaku pembina Apel menyampaikan, untuk menghadapi hari raya Idul Fitri pihak Kepolisian ABRI, SAT POL PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan perlu mengantisipasi terjadinya mudik dan kerumunan massal yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19, harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.
Kepada pihak Kepolisian dan ABRI apabila ada yang ingin mencoba mengganggu Kamtibmas jangan ragu-ragu menindak dengan tegas sesuai prosudur yang ada dan Polisi serta Tentara harus mengisi semua pos-pos yag ada di Wilayah Kabupaten Donggala, untuk memantau dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di hari raya Idul Fitri tahun ini.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri pihak Kepolisian, ABRI dan pihak terkait harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19, mengecek dengan baik setiap penumpang yang mudik apakah sudah menggunakan anti gen, aparat harus siap mental dan menindak tegas warga masyarakat yang mengganggu ketertiban, keamanan dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tandas Yasin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Donggala, Rusdin, mengatakan sesuai dengan Intruksi Wakil Bupati Donggala, warga masyarakat termasuk ASN Kemenag Donggala harus proaktif menjaga ketertiban masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama dalam merayakan hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Pelaksanaan Operasi Katupat di mulai pada tanggala 6 s/d 21 Mei 2021, olehnya diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang mudik dan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan Covid-19. "Semoga di Kabupaten Donggala sudah bebas dari penularan Covid-19 ini, tutur Rusdin.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024