
Kepala Kemenag Lakukan Pengawasan Sistem Kerja Pegawai Normal Baru Kemenag Parimo

Ket:
Parigi (Kemenang Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Muslimin, lakukan pengawasan terhadap kehadiran sejumlah pegawai dalam melaksanakan sistem kerja WFO (Work From Office/ bekerja dari kantor) dan WFH (Work From Home/ bekerja dari rumah), Selasa 16 Juni 2020.
Dengan menyusuri ruangan yang ada di kantor Kemenag Parimo, Muslimin mengecek satu persatu, keberadaan pegawai ASN guna mengetahui sejauh mana efektifitas pembagian model kerja dari kantor dan kerja dari rumah di lingkungan Kemenag Parimo.
Muslimin menjelaskan pengaturan sif pegawai ini adalah sesuai dengan surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 tanggal 3 Juni 2020 tentang sistem kerja pegawai Kementerian Agama dalam tatanan normal baru.
Hal ini dilakukan untuk menghindari menumpuknya pegawai pada saat jam kerja di kantor.
Kepala KanKemenag berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi pegawai saat bekerja untuk terhindar dari wabah Covid-19.
Para pegawai pun selalu di iimbau agar saat melayani masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta selalu professional dalam bersikap. (ahdal).
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H