
SKB Wawancara CPNS Kemenag Sulteng Dimulai, Peserta Diharapkan Siap Hadapi Tantangan

Ket: Muh. Syarif
Palu(Kemenag Sulteng),-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan(SKBT) wawancara Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 resmi dimulai hari ini Sabtu 21/12/2024 bertempat di Kanwil Kemenag Sulteng.
Sebelumnya, selama dua hari mulai tanggal 19 s.d 20 Desember 2024, peserta CPNS Kemenag Sulteng mengikuti seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu, ujar Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Muh. Syarif, dalam keterangannya, Sabtu,(21/12/2024).

Sebanyak 329 peserta yang melamar formasi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng dan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu selain mengikuti SKB berbasis CAT, juga menghadapi SKB Tambahan Non-CAT yang meliputi Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama. SKB Tambahan Non-CAT ini dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 30 Desember 2024, tambahnya.
Menurut Syarif, seleksi wawancara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi peserta, baik dari segi pengetahuan maupun sikap profesional dalam menghadapi tantangan dunia kerja di lingkungan Kemenag. "Proses wawancara ini tidak hanya menguji kemampuan akademik peserta, namun juga kemampuan komunikasi, etika, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
“Selama proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Panitia seleksi menggunakan sistem digital untuk memonitor kelancaran wawancara,” kata Syarif.
Dengan seleksi ini, Kemenag Sulteng berharap dapat merekrut SDM terbaik yang tidak hanya cakap dalam bidangnya, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, harapnya.
“Setiap peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB Tambahan, apabila peserta tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan SKB Tambahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap gugur atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Muh. Syarif juga mengingatkan kepada peserta CPNS untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, hal tersebut adalah tindak penipuan. Karena dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri, pungkasnya.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri