
Jelang Puncak Haji, DPR Imbau Jemaah Haji Indonesia Fokus Jaga Stamina

Ket:
Siaran Pers
Menjelang puncak Haji di Arafah, 9 Dzulhijjah, yang akan jatuh pada hari Jumat, 8 Juli 2022, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk fokus mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
"Ibadah haji itu puncaknya pada hari Arafah, dilanjutkan dengan pergerakan menuju Muzdalifah, dan Mabit di Mina. Rangkaian ritual Haji ini memerlukan tenaga yang cukup," ujar Ace di Makkah, Minggu (03/07/2022).
"Oleh karena itu, saya mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk fokus mempersiapkan dirinya untuk aktivitas tersebut yang tentu memerlukan stamina yang prima," sambungnya.
Ia berpesan, dalam tiga hari ke depan jemaah lebih baik beribadah di hotelnya masing-masing dan menjalankan Ibadah di sana.
Dikatakan Ace, panitia haji juga telah menyediakan konsumsi yang cukup, sehingga jemaah tak perlu keluar hotel walaupun untuk tujuan ke Masjid Al-Haram, apalagi hanya untuk berbelanja.
"Inilah momentum yang tepat bagi calon jemaah haji kita untuk mempersiapkan diri menyempurnakan rukun Islamnya," terang Ace.
Sementara itu, sampai dengan Sabtu (2/7/2022) tengah malam, ada 91.106 jemaah haji Indonesia yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka saat ini terkonsentrasi di Makkah untuk menunggu puncak haji. Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 8 Juli 2022 (9 Zulhijah 1443 H). Jemaah akan mulai diberangkatkan menuju Arafah, sehari sebelumnya, tepatnya 7 Juli 2022.
Hari ini, Minggu (3/7/2022), dua kloter dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Mereka berangkat dari dua embarkasi, yaitu: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Embarkasi Solo (SOC). Kedatangan dua kloter ini sekaligus menandai berakhirnya fase kedatangan jemaah haji reguler dari Indonesia. Adapun untuk jemaah haji khusus, masih ada kedatangan dalam beberapa hari ke depan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029