
Tahun Baru Hijriyah, Menag: Mari Bersatu Menuju Indonesia Maju

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Tahun Baru Hijriyah, Menag: Mari Bersatu Menuju Indonesia Maju
Umat Islam menyongsong tahun baru 1 Muharram 1442H (Hijriyah). Menag Fachrul Razi mengajak umat untuk meneguhkan persatuan dan mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.
Menurutnya, tahun baru hijriyah selalu mengingatkan umat Islam pada momen bersejarah hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Semangat hijrah adalah berpindah dari keadaan yang tidak baik di suatu tempat ke tempat lain untuk menggapai keadaan yang lebih baik. Hal ini mengandung makna sangat tinggi bagi berbagai hal yang sama dalam kehidupan manusia.
"Mari manfaatkan momentum 1 Muharram 1442H untuk teguhkan persatuan menuju dan mewujudkan Indonesia maju," pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/08).
"Dalam kehidupan nyata, hijrah bisa bermakna perpindahan dari kemungkaran kepada ketakwaan, dari keterbelakangan kepada kemajuan, dari yang mudarat kepada yang manfaat, dan juga dari peradaban jahiliyah ke peradaban yang bermartabat," sambungnya.
Menurut Menag, ada beberapa makna penting yang bisa digali dari peringatan tahun baru hijriyah. Pertama, hijrah mengingatkan umat pada sikap istiqamah atau teguh pendirian Nabi Muhammad saw yang tetap berjuang menyebarkan Islam meski menghadapi berbagai rintangan, hambatan dan ancaman.
Kedua, hijrah cermin kecerdasan pemikiran Nabi dalam perjuangan dakwahnya, menyebarkan agama Islam.
Ketiga, hijrah bermakna berpindah dari keadaan yang tidak atau kurang baik, ke keadaan yang lebih baik.
"Mari peringati tahun baru Islam dengan penuh syukur. Manfaatkan kehadirannya untuk terus berusaha hijrah menjadi manusia, bangsa dan umat yang lebih baik. Mari hijrah dari berbagai kepurukan akibat dampak wabah covid-19, ke perbaikan yang telah dirancang untuk dilaksanakan bersama-sama. Semoga cita-cita Indonesia Maju segera terwujud. Aamiin," tutur Menag.
"Di tengah pandemi, tetap terapkan protokol kesehatan. Sambut tahun baru dengan kesederhaan dan penuh rasa syukur. Tetap aga jarak, gunakan masker, dan rajin cuci tangan," tutupnya.
Humas
Kementerian Agama RI
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029