
Kafilah STQ Sulteng Ikuti Pembinaan Qari-Qariah

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng membuka Pembinaan Qori’ dan Qori’ah di Lingkungan Kemenag Sulteng, di Hotel Parama Su Palu, (23/06).
Pembinaan tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari untuk membekali Kafilah Qori’ dan Qori’ah Hafidz dan Hafizah serta para mufassir dan mufassirah jelang pelaksanaan STQ di Pontianak Kalimantan Barat, yang dilaksanakan 29 Juni sampai dengan 6 Juli 2019 mendatang.
Dalam kesempatan ini Kakanwil memberikan motivasi kepada peserta yang berjumlah 14 orang dengan beberapa cabang yang di perlombakan tersebut agar dalam perlombaan nanti bisa memberikan hasil yang terbaik untuk Sulawesi Tengah di tingkat Nasional.
Kafilah akan dibekali oleh para instruktur sampai hari keberangkatan, menurut Kakanwil, sesungguhnya Kafilah sudah siap, tapi ibarat pisau, jika diasah terus akan lebih baik.
"Saya harapkan anak-anakku harus semangat, walaupun jumlah kita hanya sedikit, siapa tahu bisa mewarnai di tingkat nasional," ujar Kakanwil.
Kakanwil memberikan motivasi agar peserta terus semangat dalam mengikuti pembinaan.
“Harus punya motivasi belajar dan berlatih, tunjukkan bahwa saya ini adalah delegasi utusan dari propinsi sulawesi tengah. Tidak boleh patah semangat harus punya prinsip, jika orang lain bisa maka kita pun bisa.“
Di acara pembinaan ini, Kakanwil mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan STQ ialah menciptakan kader kader yang Qur’ani, meningkatkan ukhuwah islamiah melalui budaya baca Al-Qur’an dan membangun citra positif Islam di indonesia secara global. Kakanwil juga berpesan agar kita membiasakan diri membaca Al-Qur’an setiap harinya dan menjadi salah satu upaya kita sehingga Al-Qur’an tetap menjadi pedoman bagi kita seorang muslim yang baik.
Acara ini di hadiri Kepala Bidang Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Bimais Kemenag Sulteng, dan Dewan Pembina dan peserta Qori’ dan Qori’ah Sulteng. (Ferizal/lilis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029