
Lepas Jenazah Bapak Salman, Kakankemenag Riatman: Almarhum Adalah Guru Yang Baik

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat memberikan sambutan sekaligus melepas jenazah almarhum Salman ke peristrahatan terakhirnya, Kamis (22/02/24)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin memberikan sambutan sekaligus melepas jenazah almarhum Salman ke peristrahatan terakhirnya, Kamis (22/02/24).
Mengawali sambutannya Kakankemenag memberikan santunan uang duka kepada ahli waris almarhum yang diterima langsung oleh istri almarhum.
Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Salman, S.Ag selaku Guru Muda pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banggai Laut.
“Almarhum selama hidupnya telah melaksanakan tugasnya dengan baik menjadi Guru, semoga amal ibadahnya di terima dan ditempatkan di tempat terbaik disisi Allah SWT. Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqomah, dewan guru dan seluruh santri yang telah membantu dan mengurus almarhum selama hidupnya dan telah mengurus jenazahnya saat almarhum meninggal dunia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Riatman menyampaikan juga permohona maaf yang sedalam – dalamnya mewakili almarhum jika selama hidupnya terdapat kesalahan dan khilaf baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
“Setiap kita manusia pasti akan mengalami yang namanya kematian, hanya menunggu waktu saja, kapan kita akan dipanggil oleh Allah SWT” ungkap Riatman.
Jika semasa hidupnya almarhum memiliki kaitan hutang piutang, mohon untuk segera menyampaikannya kepada pihak keluarga, namun jika hal itu telah di ikhlaskan maka semoga itu menjadi amal ibadah dan diterima oleh Allah SWT.
Sementara itu, prosesi pelepasan jenazah diawali dengan pembacaan biografi atau daftar riwayat hidup almarhum yang dibacakan oleh Kepala MTsN 2 Banggai Laut Anwar Yabiy selaku Kepala Madrasah dimana tempat almarhum melaksanakan proses belajar mengajar.
Usai dishalatkan di Masjid Pondok Pesantren Darul Istiqomah Ba’da Shalat Ashar, jenazah almarhum di makamkan di pekuburan umum Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut.



- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029