
Kakankemenag Melantik Tiga Pejabat Struktural

Ket:
Touna(Kemenag Sulteng)--Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tojo Una-Una Firmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) pada Madrasah Aliyah Negeri, MTsN Tojo Una-Una dan MTs Negeri Tojo Una-Una 2, di Aula FKUB, Rabu(17/2).
Dalam sambutannya Firmansyah mengatakan rotasi jabatan hal yang biasa sesuai kebutuhan instansi. Menjadi pejabat itu, harus siap ditempatkan dimana saja.
Dijelaskannya, rotasi dan mutasi bukanlah sanksi, jangan sampai ada kesan yang tidak baik terkait mutasi. Menurut Firmansyah, hikmah dari suatu mutasi adalah jika kita sukses ditempat tugas lama, kesuksesan itu kita bawa ketempat tugas baru sehingga kita bisa memajukan lembaga khususnya di Kementerian Agama Kab. Touna.
"Saya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif serta meningkatkan kinerja yang berinovasi" pesan Firmansyah.
Pelantikan dihadiri para pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dilingkungan Kankemenag Kab. Tojo Una-Una, acara pelantikan berlangsung dengan khidmat.
Adapun Pejabat yang dilantik yaitu: kesatu, Olgha T Majulu, Jabatan lama (Kaur TU MAN Tojo Una-Una) jabatan baru (Kaur TU MTs.N Tojo Una-Una), kedua, Siti Ruminah, Jabatan lama (Kaur TU MTs.N Tojo Una-Una) Jabatan baru (Kaur TU MT.s N Tojo Una-Una 2 ), dan ketiga, Zaenal A. Lahu Jabatan lama Pelaksana pada MAN Tojo Una-Una Menjabat Menjabat Jabatan Baru Kepala Urusan Tata Usaha MAN Tojo Una-Una.
(By. Bachri ).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H