
Dua Siswa MAN 2 Kota Palu Raih Juara Lomba Pidato BNN Provinsi Sulawesi Tengah

Ket: Siswa MAN 2 Kota Palu, Arief Rahman Kono dan Moh. Ardyansyah menerima piagam dan hadiah juara lomba pidato online BNNP Sulawesi Tengah .
MAN 2 Kota Palu (Kemenag Sulteng) – Dalam rangka memperingati HUT Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2022, BNN Provinsi Sulawesi Tengah selenggarakan berbagai lomba untuk khalayak umum. Salah satu diantaranya adalah lomba pidato online. Dua siswa MAN 2 Kota Palu, Arief Rahman Kono dan Moh. Ardyansyah yang berhasil meraih gelar juara dalam event tersebut, menerima penghargaan dan hadiah pada Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Diikuti oleh sejumlah peserta yang sebagian besar merupakan pelajar di sekolah menengah atas, Arief Rahman Kono berhasil meraih gelar terbaik sebagai Juara 1 dan Moh. Ardyansyah dengan gelarnya sebagai Juara 3. Penyerahan piagam pemenang lomba berikut bonus diserahkan secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dengan didampingi oleh Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. H. Monang Situmorang. Diselenggarakan tepat pada tanggal 22 Maret 2022, acara puncak peringatan HUT BNN RI tersebut mengambil tempat di gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam peringatan HUT BNN RI kali ini, lomba pidato online tersebut memilih tema tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam presentasi pidato yang berbentuk video berdurasi kurang lebih 7 menit tersebut, Arief memberi penekanan tentang bahaya ancaman peningkatan kasus narkotika di berbagai lapisan masyarakat saat ini. Menurutnya, dengan meningkatnya kasus narkotika maka akan berdampak secara signifikan terhadap tingkat pendayagunaan serta pemanfaatan sumber daya alam maupun manusia yang akan terus menurun. Sehingga setiap upaya untuk mengoptimalkan pembangunan bangsa akan sia-sia. Tidak jauh beda dari Arief, Moh. Ardyansyah juga memberi penekanan tentang pentingnya setiap pihak harus merasa bertanggungjawab terhadap lingkungannya dalam hal pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang akan berdampak terhadap penurunan kualitas sumber daya anak bangsa .
Baik Arief maupun Ardyansyah, keduanya adalah siswa yang dikenal aktif dalam setiap kegiatan madrasah. Terlibat sebagai pengurus OSIM memupuk jiwa sportif dan kreativitas mereka. Ardyansyah yang saat ini sedang duduk di kelas XI mengaku masih harus lebih banyak belajar untuk meningkatkan potensi dirinya ke masa depan. Sedang bagi Arief, ikut berlaga dalam kompetisi senacam ini bukanlah merupakan suatu hal baru lagi untuknya. Pernah berpasangan dengan Faturahman Lubis, Arief sempat meraih gelar bergengsi sebagai Juara I Lomba Video Pembelajaran Sejarah Tingkat Nasional. Namun Arief menyatakan belum berpuas diri dan tidak akan berhenti mengasah keterampilannya khususnya dalam bidang multimedia yang selalu menjadi minat utamanya.
Kepala MAN 2 Kota Palu, Moh. Syamsu Nursi, mengungkapkan kebanggaan dan rasa syukur atas prestasi yang diraih oleh kedua peserta didiknya tersebut. Meskipun proses pembelajaran yang dilaksanakan di madrasah sempat tersendat karena tantangan masa pandemi, Syamsu bangga bahwa keadaan tersebut tidak menyurutkan semangat kreatifitas dan kompetitif Arief dan Ardyansyah.
Dia mengajak seluruh siswa untuk terus menggali talenta, mempelajari kecakapan hidup yang akan bermanfaat dalam peningkatan kompetensi dan berpikir secara kritis. Selanjutnya ia berharap, Arief dan Ardyansyah dapat tampil sebagai proyeksi siswa madrasah di masa depan, melalui perwujudan keilmuan dan akhlak mulia yang di aplikasikan dalam kehidupan di lingkungannya, harapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029