
Kepala KanKemenag Parimo Sidak Virtual Zona I

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara Virtual melalui video conference, Selasa 26 Mei 2020.
Sidak hari ini berada pada zona 1, yakni MAN 1 Parigi, MTsN 1 Parigi, MIN 1 Parigi, Kantor Utusan Agama Kecamatan Sausu Kecamatan Balinggi, Kecamatan Torue, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Parigi, Kecamatan Parigi Barat, Kecamatan Parigi Utara.
KaKanKemenag dalam arahannya mengatakan kegiatan tersebut guna mengawasi dan mengevaluasi kehadiran para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong setelah libur lebaran Idulfitri 1 Syawal 1441H.
Sidak dengan menggunakan aplikasi zoom meeting tersebut membahas kegiatan Work From Home selama bulan Ramadhan.
Muslimin meminta agar para Kepala KUA dan Kepala Madrasah melaporkan secara rinci pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan yang sesuai Surat Edaran Menteri Agama dan KaKanwil Kemenag Sulteng di masa penanggulangan penyebaran virus corona.
“Apakah semua ASN telah melaksanakannya dengan baik atau ada yang melanggarnya, saya minta datanya,” ujar Muslimin yang pernah menjabat Kabid Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng ini.
Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Parimo H. Mappeasse mengatakan monitoring dilaksanakan guna mengecek kehadiran para pegawai dari masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Kemenag Kabupateng Parigi Moutong khususnya di wilayah Zona 1.
Inspeksi ini dibagi dalam 3 zona, dan di lakukan selama tiga hari, mulai selasa 26 mei sampai dengan kamis 28 Mei 2020. (Ahdal/Bgs)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029