Skor PMPRB 87,78 Persen, Kemenag Donggala dikunjungi Kemenag Pasangkayu
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, Sarina Unok bersama Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Burhan Munawir, menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, Kamis (9/7).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, Nurdin yang juga Ketua Pelaksana Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kemenag Pasangkayu.
Menurut Sarina Unok, selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kemenag Donggala, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi, berkoordinasi, konsultasi dan studi banding terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Kemenag Donggala, jelasnya kepada humas.
Dalam pertemuan tersebut, Nurdin mengatakan bahwa Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Kemenag Donggala yang mencapai skor 87, dan merupakan kemenag provinsi terdekat, sehingga Kepala Kantor Kemenag Pasangkayu berinisiatif untuk menugaskan tim RB ke Donggala agar dapat saling bertukar pengalaman terkait pengelolaan RB di Kemenag masing-masing.
Sarina menjelaskan proses PMPRB di Kemenag Donggala kepada Nurdin. “Tim RB yang sudah Kami bentuk, diberikan tugas berdasarkan SK yang Sudah ditetapkan,” jelas Sarina. Dengan batas waktu yang ada, tim segera melengkapi dan mengumpulkan bukti fisik yang dibutuhkan dalam penilaian ke dalam aplikasi, lanjutnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kemenag Donggala, H Rusdin mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan tamu dari provinsi lain. “Ini merupakan satu kebanggaan bahwa Kita didatangi oleh kabupaten tetangga, ternyata Donggala itu bisa dijadikan konsep perbaikan kinerja utamanya dalam hal pelaksanaan RB untuk wilayah lain,” ujarnya.
Rusdin menambahkan, bahwa hal itu juga menjadi “pekerjaan rumah” bagi Kemenag Donggala agar lebih banyak lagi berbenah dan memperbaiki kinerja di kantor Kemenag Donggala.
Setelah adanya kunjungan ini diharapkan bisa terjalin silaturrahmi dengan Kemenag Kabupaten Pasangkayu, sehingga bisa saling mendukung dan memberikan energi positif dalam rangka perbaikan mutu dan kompetensi serta perbaikan sistem dilingkungan kerja masing-masing, pungkas Rusdin. (Abdul Muin)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024