
Pencanangan Kampung Tangguh Nusantara Pomenggon Noa 1 Desa Tolokibit

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat menyaksikan penanaman tiga komoditi (ubi kayu, jagung dan kacang), Kamis(01/04/21).
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Moh. Taslim menghadiri Pencanangan Kampung Tangguh Nusantara POMENGGON NOA 1 Ketahanan Pangan, Kamis (01/04/21) di Desa Tolokibit Kecamatan Banggai Selatan.
Pencanangan Tersebut ditandai dengan penanaman tiga komoditi yang terdiri dari Ubi Kayu, Jagung dan Kacang Tanah sekaligus dilanjutkan dengan Panen Ubi Banggai dan Kacang.
Kepala Desa Tolokibit dalam laporanya menyampaikan bahwa masyarakat Desa Tolokibit siap menjadi Kampung Tangguh sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah saat ini.
Sementara itu Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutanya menyampaikan bahwa program Kampung Tangguh Nusantara (KTN) merupakan program prioritas Kapolri Transformasi Presisi Polri Era 4.0 sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.
"Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan oleh TNI-POLRI ini memanfaatkan lahan-lahan kurang produktif agar ditanami dengan tanaman cepat panen" terang Sofyan.
Lanjut Bupati, bahwa fokus utama KTN adalah tangguh pada bidang kesehatan jasmani dan rohani, sosial ekonomi, keamanan, serta informasi dan kreatifitas.
Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini "KTN diharapkan dapat turut serta menertibkan masyarakat agar dapat mencegah penyebaran covid-19" harapanya.
Semoga dengan dicanangkanya Desa Tolokibit sebagai Kampung Tangguh Nusantara bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19.(SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029