
Kajian Pagi Hikmah Kemenag Tolitoli Bahas Rahasia Subuh

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kandungan hikmah waktu subuh tidak bisa disepelekan atau dianggap biasa-biasa saja. Karena waktu subuh ini, Allah telah menentukan bagaimana proses bukan hanya cara kepasrahan kita dalam mencari rezeki, akan tetapi yang paling urgen adalah waktu subuh ini dapat memberikan semua yang ada dalam anggota tubuh kita termasuk rezeki.
Demikian dikatakan Solehan Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dalam program Hikayat (Hikmah Kandungan Ayat) dengan judul "Rahasia Waktu Subuh" di Kemenag Tolitoli TV, Sabtu (8/10/22).
Solehan menjelaskan keistimewaan waktu subuh ini Allah menyebut atau mensifati dengan istilah yang khusus bagi Allah. Waktu subuh merupakan waktu yang memiliki banyak rahasia dan keberkahan, banyak sekali keistimewaan yang bisa didapatkan dari melakukan ibadah diwaktu subuh. Keberkahan subuh salah satunya bisa membuka pintu-pintu rezekinya yang telah dihamparkan dihari itu.
Selain itu juga diwaktu subuh dapat dijadikan tempat yang terbaik untuk mengakses semua ilmu pengetahuan, mengakses rahmat, hidayah serta keimanan. "Olehnya itu diwaktu subuh itu banyak manfaat yang dapat diperoleh baik dari segi pengetahuan maupun dari segi keimanan," ungkap Solehan.
Sebagai contoh mari kita bandingkan antara anak yang bangun subuh dengan anak yang bangun jam tujuh. Secara definitif anak yang bangun subuh akan terbuka otaknya artinya akan lebih cepat menerima materi-materi yang disampaikan oleh ustad, kiai, dosen, dan gurunya, sehingga daya ingatnya lebih tajam, juga pikirannya lebih terbuka dan terang serta hatinya lebih tenang, Ungkap Solehan. Menurutnya anak yang bangun jam tujuh dan jam delapan pikiran dan daya ingat berkurang atau sering lupa.
Lanjut dikatakan Solehan, bahwa Allah menyebutkan waktu subuh ini dengan nafas, karena waktu subuh adalah waktu yang terbaik diantara semua waktu. Bangun di waktu subuh dapat membuat orang sehat dan wajahnya cerah karena dia sedang menghirup udara yang bersih.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029