
Kakankemenag Donggala Membuka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Madrasah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka sekaligus berikan arahan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan Kepala Madrasah
Donggala (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, membuka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah, Rabu (7/12).
Turut didampingi Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Aliyah Kemenag Donggala, Firman dan Pengawas Madrasah, di MA Nahdlatul Khairaat Labuan.
Dalam sambutannya, H. Rusdin, mengatakan, dalam realita kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural, dibutuhkan paham keagamaan yang moderat, prinsip moderasi beragama adalah sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan dan selalu mengedepankan kebersamaan.
Menurutnya, kita harus menghargai esensi atau substansi ajaran agama itu sendiri, diantaranya menghargai kemanusian, misalnya kita berbeda agama, suku, bahasa dan budaya, tapi kita sesama manusia harus saling menghormati, apalagi dalam Islam mengajarkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, jelasnya.
Olehnya, agama harus mampu diterjemahkan dalam kehidupan bersama, baik sesama maupun berbeda agama, karena moderasi beragama adalah cara beragama yang direfleksikan oleh semua pihak, bukan hanya umat Islam saja, tapi juga umat beragama lain, ujarnya.
Kemudian sebagai warga negara Indonesia, kita harus mampu menerjemahkan agama sebagai basis yang merefleksikan kesejukan, perdamaian, dan menghindari konflik, itulah yang dimaksud moderasi beragama, tutur Rusdin.
Kegiatan ini yang menjadi narasumber Pengawas Madrasah yaitu Sita Wati, Marwan, dan Marilin, diikuti 18 peserta yakni para Kepala Madrasah Aliyah, se Kabupaten Donggala.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.