Kakankemenag Kota Palu Lantik Tiga Kaur TU
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H. Nasruddin L. Midu, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) yang akan membantu jalannya kepemimpinan Kepala Madrasah di masing-masing satuan kerja dalam beberapa waktu kedepan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kankemenag Palu, Kamis (28/04/2022) dihadiri Pejabat Pengawas di lingkup Kemenag Kota Palu, Pokjawas , seluruh kepala madrasah negeri di Kota palu dan sejumlah ASN.
Adapun tiga Kaur TU tersebut yakni Heri Kustanto S.E, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU MAN 2 Kota Palu dilantik menjadi Kaur TU MTsN 1 Kota Palu. Selanjutnya ada Mohamad Taufik,S.Sos, yang sebelumnya menjabat Kaur TU MTsN 2 dilantik menjadi Kaur TU MAN 2 Kota Palu dan Drs. Ardin Ambo Uppe Mallu yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU MTsN 1 Kota Palu dilantik sebagai Kaur TU MTsN 2 Kota Palu.
Kakankemenag Kota Palu Nasruddin L. Midu, dalam arahan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh. Untuk itu ia memastikan supaya kinerja para Kaur TU yang ditunjuk agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) agar mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga dapat bertanggung jawab kepada kepala madrasah dan membawa madrasah kearah yang lebih baik.
“Para Kaur TU yang dilantik agar segera menjalankan tugas dengan baik demi mewujudkan kemajuan madrasah. Karena sebelum dilantik, anda-anda sekalian adalah orang terbaik dan telah memilik pengalaman sebagai Kaur TU ,” kata Kakankemenag Nasruddin menutup arahannya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025