
Survey Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Meningkat

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, saat menjadi Narasumber Seminar Indeks FKUB Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Hasil survey indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Palu mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu Sulawesi Tengah dalam kegiatan Seminar Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu, di Ruang Rapat Bantaya Kantor Walikota Palu, Senin (14/11/2022).
Menurut Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, hal ini merupakan kabar baik yang dapat mempengaruhi kondusifitas keagamaan masyarakat Kota Palu.
"Tentunya ini menjadi kabar baik, sebab dapat berpengaruh pada naiknya Indeks pengetahuan, pemahaman kerukunan umat beragama dalam bingkai moderasi beragama," ucap Sekda Kota Palu saat membuka seminar Indeks Kerukunan Umat Beragama di Aula rapat Bantaya Kantor Walikota Palu.
Selain itu, Sekda Kota Palu Irmayanti, mengajak FKUB dan semua pihak terus bersinergi dalam menjaga kerukunan masyarakat Kota Palu tetap dalam situasi harmoni, rukun, aman dan damai.
Kesempatan yang sama, Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, mengungkapkan visi dan misi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh moderat, cerdas dan unggul.
“Selain itu, Nasruddin katakan terkait misi Kementerian Agama yang perlu hadir ditengah masyarakat, yakni memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, karena kerukunan umat beragama merupakan pondasi bagi keberlangsungan bangsa Indonesia khususnya Kota Palu” ucapnya.
"Mari menjaga kerukunan umat beragama, toleransi dan moderasi beragama harus diutamakan untuk kehidupan masyarakat Kota Palu yang damai, rukun dan harmonis dalam keberagaman,” ajak Kakankemenag.
Ia Juga mengatakan bahwa Kota Palu khususnya dan Sulawesi Tengah umumnya, tentu tidak ingin keindahan kedamaian yang ada sekarang itu hilang, kita ingin hidup aman, tentram, damai dan hamonis dalam bingkai moderasi berbagama.
“Peran FKUB sangat penting dalam mewaspadai dan memberikan perhatian terutama kepada generasi muda agar tidak terjerat paham radikalisme dan ekstrimisme,’ tandas Nasruddin.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029