HAB 73, Kemenag dan Pemkab Poso laksanakan Kerja Bakti Bersama
Poso (Kemenag Sulteng) - Kerja Bakti atau sering disebut Jum'at bersih sebagai rutinitas setiap pekan di hari Jum'at yang pada umumnya dilaksanakankan setiap instansi-instansi swasta maupun negeri. Begitupun yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Poso. Kerja Bakti yang dilakukan di 2 lokasi yang akan di jadikan Kantor Urusan Agama Sementara yang berada di Kec. Poso Kota Selatan dan Poso Kota Utara, Jumat ( 4/1/2019 )
Tidak seperti hari-hari biasanya, Jumat bersih yang hanya diikuti oleh seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Poso, akan tetapi kali ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Poso, Ir. Samsuri dan Camat Poso Kota Utara.
Menurut Kakankemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief, Seperti biasanya, Jum'at bersih yang kita laksanakan tiap pekan salah satu tujuannya adalah bukan lagi menyambung tali silaturahmi tapi sudah dalam kategori mempererat silaturahmi", ujarnya.
Apalagi pada kegiatan kerja bakti kali ini, di hadiri oleh wakil Bupati Poso dan Camat Poso Kota Utara, menambah semangat bagi kami untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa, supaya dapat mempererat kerja sama dan sinergitas antara Kementerian Agama dan Pemda Poso dalam mewujudkan visi dan misi Pemda Poso menuju Poso Cerdas dan agar dapat meraih Adipura.
Selain melaksanakan bersih-bersih di lokasi KUA, Kemenag Poso juga melaksanakan bersih-bersih di Masjid Syuhada, yang lokasinya dekat dengan lokasi KUA Poso Kota Selatan.
Dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong semakin mempererat hubungan silaturahmi antara sesama ASN Kemenag Poso. Hal ini akan terus di jaga dan di tingkatkan, sehingga apa yang menjadi Tema HAB Ke 73 “ Jaga Kebersamaan Umat “yang baru kemarin diperingati akan terwujud di masa-masa yang akan datang.( Isaaq )
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama